Sah Tidaknya Orang Dewasa Puasa Ramadan Setengah Hari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 08 Maret 2025
Sah Tidaknya Orang Dewasa Puasa Ramadan Setengah Hari

Puasa penuh merupakan hal wajib bagi mereka yang sudah baligh. (foto: unsplash/aziz)

MerahPutih.com - Puasa adalah salah satu dari lima rukun Islam yang harus dijalankan setiap Muslim yang telah mencapai usia dewasa (baligh) pada bulan Ramadan.

Ibadah ini tidak sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga bertujuan untuk melatih kesabaran serta meningkatkan tingkat ketakwaan kepada Allah SWT. Setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu diwajibkan untuk melaksanakan puasa ini.

Meski begitu, setiap Muslim dianjurkan untuk berusaha menjalankan puasa dengan penuh kesungguhan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Baca juga:

Bagaimana Sebenarnya Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa?

Agar puasa dianggap sah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, dan ada pula hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang harus dihindari sejak terbitnya fajar hingga matahari terbenam.

Namun, muncul pertanyaan yang sering diperdebatkan, yaitu apakah puasa yang hanya dilakukan setengah hari oleh orang dewasa dianggap sah menurut hukum Islam?

Dikutip dari NU Online Sabtu (8/3), Ulama Syafi’i, Imam As-Syairazi dalam kitab Al-Muhadzzab, menyebutkan puasa setengah hari bagi orang dewasa tidak dianggap sah jika diniatkan sebagai puasa wajib.

Baca juga:

Pola 2-4-2 Jadi Cara Jitu Hindari Dehidrasi Saat Puasa Ramadan

Ketentuan yang disampaikan Imam As-Syairazi ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187:

"Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam (waktu fajar), kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang waktu malam."

Ayat ini menekankan puasa harus dilaksanakan secara penuh, dimulai dari fajar hingga magrib, tanpa adanya jeda di tengahnya kecuali karena alasan syar’i. Jika seseorang dengan sengaja membatalkan puasanya di siang hari tanpa alasan yang dibenarkan, maka puasanya dianggap tidak sah dan tidak diterima.

Baca juga:

Panduan Jam Minum Obat Pasien Penyakit Kronis Saat Puasa dari Kemenkes

Dengan demikian, bagi orang dewasa yang tidak memiliki uzur syar'i (alasan yang dibenarkan secara syariat), seperti sakit parah, hamil, menyusui, atau bepergian jauh, puasa setengah hari tidak diperbolehkan dan dianggap tidak sah. Alasannya, karena mereka membatalkan puasa sebelum waktunya, yang bertentangan dengan syariat Islam. (far)

#Tausiah #Iqra #Ramadan #Puasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular
Mereka yang membatasi makan kurang dari delapan jam sehari memiliki risiko 135 persen lebih tinggi meninggal akibat penyakit kardiovaskular.
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular
Puasa Tasua dan Asyura 2025: Jadwal, Keutamaan, dan Niat Lengkap
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2025: Puasa Tasua (9 Muharram): Sabtu, 5 Juli 2025 Puasa Asyura (10 Muharram): Minggu, 6 Juli 2025
ImanK - Kamis, 03 Juli 2025
Puasa Tasua dan Asyura 2025: Jadwal, Keutamaan, dan Niat Lengkap
Duh, Tingginya Kasus Kematian Jamaah Haji Indonesia Jadi Sorotan Arab Saudi
Mayoritas jamaah haji Indonesia yang wafat akibat penyakit jantung
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
Duh, Tingginya Kasus Kematian Jamaah Haji Indonesia Jadi Sorotan Arab Saudi
Pertanda Bahaya! 418 Jamaah Haji Indonesia Meninggal Mayoritas Penyakit Jantung
Meningkatnya jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia merupakan pertanda bahaya bagi semuanya
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
Pertanda Bahaya! 418 Jamaah Haji Indonesia Meninggal Mayoritas Penyakit Jantung
Gegara Ancaman Teror Bom Saudia Airlines, Pemulangan Jamaah Haji Embarkasi Solo Terlambat
Ancaman bom pada pesawat Saudia Airlines SI-576 berdampak pada keterlambatan kepulangan jamaah haji kloter lain.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Juni 2025
Gegara Ancaman Teror Bom Saudia Airlines, Pemulangan Jamaah Haji Embarkasi Solo Terlambat
Jemaah Haji Indonesia ‘Selundupkan’ Air Zamzam Berujung Dibongkar Aparat Arab Saudi
Banyaknya air zamzam di dalam koper bagasi akan mengganggu navigasi dan akan membahayakan penumpang pesawat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
Jemaah Haji Indonesia ‘Selundupkan’ Air Zamzam Berujung Dibongkar Aparat Arab Saudi
Jamaah Haji Jangan Nekat Sembunyikan Air Zamzam di Koper, Pasti Kena Sita!
Jemaah haji akan memperoleh 5 liter air zamzam yang dibagikan di asrama haji saat tiba di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Jamaah Haji Jangan Nekat Sembunyikan Air Zamzam di Koper, Pasti Kena Sita!
Saudi Alami Puncak Panas Ekstrem, Jamaah Haji Jangan Keluar Hotel 10.00–16.00
Saat ini suhu udara di Makkah mencapai 45°C dan di Madinah mencapai 47°C, serta kelembapan rendah di bawah 15 persen.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Saudi Alami Puncak Panas Ekstrem, Jamaah Haji Jangan Keluar Hotel 10.00–16.00
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Tiba Tanah Air, Jamaah Haji Kloter Perdana Embarkasi Solo Sujud Syukur di Lintasan Pesawat
Sejumlah jemaah haji tak henti-henti mengucapkan syukur, bisa pergi haji dan kembali ke tanah air dalam kondisi sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Juni 2025
Tiba Tanah Air, Jamaah Haji Kloter Perdana Embarkasi Solo Sujud Syukur di Lintasan Pesawat
Bagikan