Jamaah Haji Jangan Nekat Sembunyikan Air Zamzam di Koper, Pasti Kena Sita!
Petugas membongkar koper jamaah yang kedapatan menyimpan air zamzam saat akan pulang ke Tanah Air, Senin (16/6/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu
MerahPutih.com - Fase kepulangan jamaah haji Indonesia ke tanah air tengah berlangsung. Pantia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan kepada jamaah haji yang akan pulang ke Tanah Air untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi.
Petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam. Jemaah haji biasanya melapisi air zamzam dengan lakban atau lainnya dengan harapan lolos dan tidak diketahui.
Namun, upaya tersebut akan sia-sia, karena mesin pemindai X-Ray dengan mudah mengenali cairan dalam koper. Jika ditemukan air zamzam, maka koper bagasi akan dibongkar paksa untuk dikeluarkan.
Baca juga:
Bus Sekolah Angkut Jemaah Haji, DPR RI Sesalkan Kualitas Transportasi Puncak Ibadah
“Alhasil, tidak jarang resleting koper dapat rusak," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin, di Mekkah, Arab Saudi dikutip Selasa (17/6).
Oleh karena itu, lanjut Fauzin, jamaah diimbau agar tidak nekat untuk membawa air zamzam dalam koper bagasi. Jemaah haji akan memperoleh 5 liter air zamzam yang dibagikan saat tiba di asrama haji nantinya, sehingga tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi.
"Setiap jamaah sudah mendapatkan jatah 5 liter air zamzam yang bisa diambil di asrama haji. Jamaah tidak perlu repot membawanya dari Arab Saudi," tandas Fauzin. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah