Pertanda Bahaya! 418 Jamaah Haji Indonesia Meninggal Mayoritas Penyakit Jantung

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
Pertanda Bahaya! 418 Jamaah Haji Indonesia Meninggal Mayoritas Penyakit Jantung

Jenazah jamaah haji Siti Nurmah Muhammad Nurdin, umur 67 tahun asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutupi kain putih setelah meninggal pada Jumat (30/5/2025) pagi di Rumah Sakit King Abdullah Kota Makkah. ANTARA/Kanwil Kemenag NTB

MerahPutih.com - Memasuki hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jamaah Indonesia terus bertambah hingga mencapai 418 orang

Angka kematian jemaah haji Indonesia itu didapatkan dari data terbaru Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)

"(Data) Per 30 Juni 2025 saat cut-off pukul 16.00 WAS," kata Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi Mohammad Imran dalam keterangannya, Rabu (2/7).

Baca juga:

Prabowo Berangkat ke Saudi, Fokus Penguatan Bilateral dan Penyelenggaraan Haji

Mayoritas jamaah haji yang wafat akibat penyakit jantung yang dipicu akibat syok kardiogenik, gangguan jantung iskemik akut, hingga sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa.

Imran mengungkapan peningkatan kasus jamaah haji yang meninggal dunia akibat jantung itu merupakan pertanda bahaya bagi semuanya pihak dalam pelaksanan program secara nasional.

Untuk itu, BPIH mengimbau sehingga perlu dipastikan setiap jamaah yang berangkat benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan dalam rangkai pelaksanaan haji ke depannya.

Baca juga:

Waduh! Legislator Ini Sebut Pelaksanaan Haji 2025 Gagal Total, Minta KPK Segera Bertindak

“Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” tandas pejabat PPIH yang bertugas di Arab Saudi itu, dikutip Antara. (*)

#Info Haji Dan Umrah #Iqra #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.

Berita Terkait

Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Gelombang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menggema. Malam puncak 25 Agustus bukan sekadar ritual, melainkan momentum spiritual umat Islam.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Bagikan