MerahPutih.com - Manusia hidup berdampingan dengan berbagai makhluk hidup di dunia ini, termasuk hewan-hewan kecil, seperti semut, kumbang, belalang, dan sejenisnya.
Terkadang, kehadiran hewan-hewan ini dapat mengganggu manusia. Ketika manusia merasa terganggu atau tersakiti, maka ada refleks seperti memukul bagian tubuh yang digigit, yang akhirnya menyebabkan kematian hewan tersebut.
Mengutip dari NU Online, ulama fiqih, Wazzaratu Al-Auqaf, memberikan penjelasan mengenai hal ini dalam kitab Al-Mausuu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah 17/283:
Baca juga:
Tidak Sengaja Terluka hingga Berdarah, Apakah Membatalkan Puasa?
Pandangan ulama fiqih di atas memberikan penjelasan pada umat Islam, bahwa Rasulullah SAW menghindari membunuh semut. Berbeda dengan pandangan ulama fiqih yang memperbolehkan seseorang membunuh semut jika benar-benar tersakiti.
Secara prinsip, membunuh serangga diperbolehkan asalkan dilakukan dengan cara yang tepat. Metode yang digunakan haruslah tidak melibatkan tindakan penyiksaan atau kekerasan berlebihan. (far)
Baca juga: