Timwas Haji DPR Apresiasi Kartu Nusuk Digital, Tapi Masih Ada Kendala

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Timwas Haji DPR Apresiasi Kartu Nusuk Digital, Tapi Masih Ada Kendala

Jemaah Calon Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kementerian Agama)

MerahPutih.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyebut Kartu Nusuk Digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Tawakkalna dan Nusuk sebagai sebuah terobosan positif.

Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada kendala dalam proses penerbitannya, di mana tidak semua jemaah haji langsung menerima kartu tersebut saat tiba di Arab Saudi.

“Itu merupakan terobosan positif. Namun, perlu digarisbawahi bahwa persoalan terkait Kartu Nusuk masih menjadi perhatian khusus, karena pada kenyataannya tidak semua jemaah yang tiba di Arab Saudi langsung memperoleh kartu tersebut,” kata Selly kepada awak media di Jakarta, Senin (26/5).

Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, penerbitan Kartu Nusuk sangat bergantung pada kecepatan syarikat (penyedia layanan haji). Sayangnya, tidak semua syarikat merespons dengan cepat, sehingga diperlukan evaluasi bersama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Sehingga, tegas dia, hal ini juga mesti mendapat evaluasi bagi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

“Bagi jemaah yang belum mendapatkan Kartu Nusuk, petugas haji di setiap hotel terus berupaya berkoordinasi secara intens dengan syarikat agar kartu segera diterbitkan. Di tiap hotel pun telah tersedia layanan Nusuk Care yang disiapkan oleh syarikat, dan kami juga terus mendorong para jemaah untuk bersabar serta aktif berkonsultasi dengan petugas haji, khususnya bidang akomodasi hotel, guna memastikan syarikat segera menyelesaikan proses tersebut,” papar anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Baca juga:

Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci Terus Bertambah, Mayoritas Akibat Sakit Jantung

Sementara itu, tambahnya, terkait aplikasi Tawakkalna yang kini telah di-upgrade oleh pemerintah Arab Saudi, PPIH memiliki peran penting dalam mendampingi jemaah, khususnya lansia, untuk memahami dan menggunakan aplikasi ini.

“Sosialisasi terus dilakukan karena Tawakkalna tidak hanya menjadi pintu akses Kartu Nusuk Digital, tetapi juga memuat berbagai fitur penting seperti layanan ibadah, kesehatan, kedaruratan, dan akses kunjungan ke tempat-tempat tertentu. Di dalamnya juga tersedia kartu tasreeh dan dokumen-dokumen penunjang lain yang diperlukan selama pelaksanaan ibadah,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Oleh karena itu, ia berharap pendampingan aktif dari petugas sangat diperlukan, terutama dalam menjelaskan fungsi dan cara penggunaan aplikasi ini kepada jemaah lansia yang mungkin memiliki keterbatasan dalam memahami teknologi digital.

“Semoga dengan upaya bersama, jemaah haji kita bisa menjalankan ibadah dengan lancar dan tenang,” pungkasnya.

Baca juga:

Demi Keselamatan, Jemaah Haji Indonesia di Makkah Dilarang Keras Keluar Hotel dan Bepergian Sendirian

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengumumkan jemaah haji Indonesia dapat menikmati kemudahan baru dalam proses Nusuk dengan adanya fitur digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Tawakalna. Hilman menjelaskan jemaah haji dapat mengakses Nusuk digital setelah mendarat di Arab Saudi atau setelah tiba di Makkah.

"Jadi kalau masih di Tanah Air belum lengkap, tapi kalau sudah mendarat atau sudah di Makkah sudah bisa," kata Hilman saat mendarat di Jedaah, Jumat (23/5).

Dengan adanya Nusuk digital, jemaah haji dapat mendownload informasi Nusuk di handphone mereka. Sehingga, dapat dilihat setiap saat.

Sebanyak lebih 147 ribu kartu Nusuk telah distribusikan kepada jemaah haji Indonesia. Kartu Nusuk adalah identitas digital yang harus digunakan oleh seluruh jemaah haji selama berada di Arab Saudi.

Kartu itu menjadi semacam ‘paspor perhajian’ yang digunakan untuk mengakses lokasi dan layanan perhajian, termasuk di Masjidil Haram serta Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kartu Nusuk diterbitkan oleh Syarikah penyedia layanan jemaah haji. Tahun ini, PPIH menjalin kerja sama dengan delapan syarikah, yaitu Rifadah, Rawaf Mina, Mashariq Dzahabiyah atau Sana Mashariq, Rifad, Mashariq Mutamayyizah atau Rakeen Mashariq, Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC. (Pon)

#Info Haji Dan Umrah #Iqra #Timwas Haji DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Sistem pelaksanaan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk untuk pemesanan hotel yang wajib terdaftar dalam aplikasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Ia merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Bagikan