Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah


Wakil Menteri Haji dan Umroh RI Dahnil Azhar Simanjuntak menjawab pertanya media usai rapat koordinasi dan konsultasi penyelengaraan haji bersama jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (12/9/2025). ANTARA/Said
MerahPutih.com - Kemementerian Haji dan Umrah menegaskan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah terbentuk dalam waktu dekat.
Paling tidak, bakal lakukan rekrutmen pejabat menduduki 13 jabatan eselon I, kemudian perpindahan dari Kementerian Agama 200 orang, dan Kementerian Kesehatan 50 orang.
Wakil Menteri Haji dan Umroh RI Dahnil Azhar Simanjuntak menyatakan, nantinya kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi secara otomatis menjadi kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi.
"Jadi yang akan ditunjuk otomatis jadi kakanwil itu adalah kabid haji dan umrah," kata Dahnil usai Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyelenggaraan Haji bersama jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (12/9).
Baca juga:
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Dahnil mengatakan, pihaknya telah mengambil keputusan tersebut bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim beberapa waktu lalu.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gejolak yang terjadi di Kanwil Kementerian Agama provinsi maupun Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menjelang persiapan haji.
"Proses pertama jadi kakanwil, itu adalah kabid. Tapi, kabid di-plt (pelaksana tugas) kan dulu. Dia punya integritas dan kompetensi enggak?," jelas Dahnil.
Kalau ternyata pelaksana tugas kakanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi pada masa persiapan haji tidak mempunyai integritas maupun kompetensi maka akan diganti.
"Terus kabupaten/kota bagaimana?. Secara otomatis yang jadi kepala kantor (Kementerian Haji dan Umrah, red) adalah kasi-kasi (kepala seksi) haji dan umrah," tambah Dahnil.
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Sedangkan untuk kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk UPT Asrama Haji Kementerian Agama tetap menjadi kepala UPT Kementerian Haji dan Umrah di daerah.
"Nanti semuanya akan dievaluasi setelah musim haji. Karena yang terjadi di beberapa provinsi, kakanwil Kementerian Agama saat ini, itu sengaja mengganti kabid haji. Yang kek gitu bagaimana? Kami akan lihat waktu penggantinya," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
