Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Wakil Menteri Haji dan Umroh RI Dahnil Azhar Simanjuntak menjawab pertanya media usai rapat koordinasi dan konsultasi penyelengaraan haji bersama jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (12/9/2025). ANTARA/Said
MerahPutih.com - Kemementerian Haji dan Umrah menegaskan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah terbentuk dalam waktu dekat.
Paling tidak, bakal lakukan rekrutmen pejabat menduduki 13 jabatan eselon I, kemudian perpindahan dari Kementerian Agama 200 orang, dan Kementerian Kesehatan 50 orang.
Wakil Menteri Haji dan Umroh RI Dahnil Azhar Simanjuntak menyatakan, nantinya kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi secara otomatis menjadi kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi.
"Jadi yang akan ditunjuk otomatis jadi kakanwil itu adalah kabid haji dan umrah," kata Dahnil usai Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyelenggaraan Haji bersama jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (12/9).
Baca juga:
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Dahnil mengatakan, pihaknya telah mengambil keputusan tersebut bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim beberapa waktu lalu.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gejolak yang terjadi di Kanwil Kementerian Agama provinsi maupun Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menjelang persiapan haji.
"Proses pertama jadi kakanwil, itu adalah kabid. Tapi, kabid di-plt (pelaksana tugas) kan dulu. Dia punya integritas dan kompetensi enggak?," jelas Dahnil.
Kalau ternyata pelaksana tugas kakanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi pada masa persiapan haji tidak mempunyai integritas maupun kompetensi maka akan diganti.
"Terus kabupaten/kota bagaimana?. Secara otomatis yang jadi kepala kantor (Kementerian Haji dan Umrah, red) adalah kasi-kasi (kepala seksi) haji dan umrah," tambah Dahnil.
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Sedangkan untuk kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk UPT Asrama Haji Kementerian Agama tetap menjadi kepala UPT Kementerian Haji dan Umrah di daerah.
"Nanti semuanya akan dievaluasi setelah musim haji. Karena yang terjadi di beberapa provinsi, kakanwil Kementerian Agama saat ini, itu sengaja mengganti kabid haji. Yang kek gitu bagaimana? Kami akan lihat waktu penggantinya," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026