Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Jemaah calon Haji asal Indonesia Tiba di Madinah. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi meluncurkan inisiatif Umrah Langsung atau mandiri bagi para jemaah yang ingin ke ibadah di Tanah Suci.
Pendaftaran melalui platform resmi www.umrah.nusuk.sa, yang memungkinkan calon jemaah untuk melakukan pendaftaran dan pemesanan layanan umrah secara elektronik tanpa melalui pihak eksternal (Biro Haji dan Umrah).
Kebijakan tersebut tertuang dalam nota diplomatik yang disampaikan Kedutaan Besar (Kedubes) Kerajaan Arab Saudi di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengenai peluncuran inisiatif Nusuk Umrah.
“Kami akan mempelajari lebih lanjut aspek teknis dari dibukanya akses langsung Nusuk kepada publik atau model B2C (Business-To-Consumer),” ujar Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Ichsan Marsha di Jakarta, Rabu (5/11).
Baca juga:
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Langkah tersebut merupakan inovasi digital Pemerintah Arab Saudi yang perlu diapresiasi. Kemenhaj RI menyambut baik kebijakan yang disampaikan melalui nota diplomatik tersebut dan akan mengintegrasikannya ke dalam sistem informasi kementerian yang tengah dipersiapkan.
Pengintegrasian itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, guna memastikan perlindungan bagi jamaah, serta ekosistem yang berkeadilan bagi penyelenggara umrah Indonesia.
“Kemenhaj RI saat ini tengah menyiapkan sistem informasi yang akan diintegrasikan langsung dengan platform Nusuk, sehingga seluruh jamaah umrah Indonesia baik melalui penyelenggara maupun secara mandiri tetap terakomodir, tercatat dan terpantau, serta terlindungi sesuai standar pelayanan yang ditetapkan,” ujar Ichsan.
Sistem yang dibangun Kemenhaj akan menggunakan skema B2B2C (Business-to-Business-to-Consumer), untuk menjamin bahwa setiap orang yang mendaftar secara mandiri melalui Nusuk tetap berada dalam mekanisme pengawasan dan perlindungan pemerintah.
“Prinsipnya, Kemenhaj akan memastikan setiap inovasi tetap berorientasi pada perlindungan, keselamatan, dan kenyamanan jamaah umrah Indonesia,” kata dia.
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
"Ini Agar setiap inovasi yang dikembangkan dapat selaras dengan regulasi nasional serta memperkuat kualitas dan ekosistem pelayanan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah