Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengaku banyak mendapat keluhan dari penyedia jasa travel imbas diperbolehkannya umroh mandiri.
"Mereka bertanya kok pemerintah tidak melindungi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” kata Irfan kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (2/11).
Irfan menerangkan, perjalanan ibadah umrah merupakan perjalanan lintas negara yang membutuhkan kesiapan administratif, logistik, serta pemahaman terhadap kondisi sosial dan budaya di Saudi.
Di sisi lain, Irfan mengaku memahami kekhawatiran pemilik travel dengan pelegalan umrah mandiri tersebut, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Tapi kebijakan umrah mandiri memang dilegalkan Arab Saudi.
Baca juga:
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
"Saya katakan umrah mandiri memang dibolehkan oleh pemerintah Arab Saudi, kalau mereka mengizinkan masa kita melarang," ujarnya.
Irfan meminta pemilik travel tidak perlu risau dengan kebijakan tersebut. Sebab, berdasarkan pantauan Kementerian Haji di lapangan, jemaah yang melakukan umrah secara mandiri masih membutuhkan PPIU dalam berbagai proses keberangkatan, seperti pengurusan visa dan lain sebagainya.
"Karakter dan kultur masyrakat kita tidak akan mau berangkat umrah mandiri kecuali dengan PPIU. Kalau pun ada jemaah umrah sendiri, jumlahnya sangat kecil sekali," tukasnya.
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Termasuk, lanjut ia, memahami karakter masyarakat Arab Saudi dan tetap berkonsultasi dengan pemilik travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI