Temuan Menteri Haji, Sejumlah Jemaah Calon Haji Indonesia Tak Dapat Tempat Istirahat saat Fase Puncak

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 22 Mei 2026
Temuan Menteri Haji, Sejumlah Jemaah Calon Haji Indonesia Tak Dapat Tempat Istirahat saat Fase Puncak

Peninjauan fasilitas penyelenggara haji. (Dok. Kemenhaj)

MerahPutih.com - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah, Arab Saudi Kamis (21/5).

Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna.

Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kapasitas tenda yang masih perlu penyesuaian.

Ditemukan selisih kapasitas pada sejumlah tenda dari hasil pengecekan di lapangan. Salah satunya, tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah hanya tersedia 332 tempat, sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan ruang istirahat jika terjadi di banyak titik.

Menhaj menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa kembali terulang seperti tahun sebelumnya, ketika keterbatasan kapasitas tenda berdampak pada layanan jemaah.

Baca juga:

Arab Saudi Sudah Siapkan Operasional dan Layanan di Miqat Yalamlam dan Miqat Al-Juhfah Buat Puncak Haji

Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat.

kata Mochamad Irfan Yusuf kepada wartawan dikutip Jumat (22/5).

Selain di Arafah, pengecekan juga akan dilakukan di Mina yang menjadi lokasi tinggal jemaah lebih lama.

Tim PPIH diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan.

Dalam kesempatan itu, Menhaj juga menegaskan bahwa seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH.

Karena itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan.

“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan seluruh jemaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok.

Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu.

tegas Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok.

“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya. (Knu)

#Info Haji Dan Umrah #Ibadah Haji #Menteri Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bagikan