DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas

Jemaah Haji Indonesia/ dok Kementerian Haji

MerahPutih.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan regulasi baru berupa program Manasik Kesehatan yang wajib diikuti seluruh calon jamaah mulai musim haji 2027.

Kebijakan ini dirancang sebagai langkah preventif untuk memastikan kesiapan fisik jemaah sekaligus menyesuaikan standar kesehatan yang diperketat oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga:

Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027

Jangan Sekadar Formalitas di Atas Kertas

Kepada media, Jumat (3/7), Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, menegaskan program manasik kesehatan harus menjadi filter utama untuk memastikan asas istitaah (kemampuan) kesehatan jemaah benar-benar terpenuhi.

Menurutnya, program ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas medis di atas kertas, melainkan instrumen riil guna menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Program ini harus benar-benar memastikan bahwa jemaah yang berangkat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat istitaah, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan optimal,

Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena

Materi Manasik Harus Komprehensif

Mahdalena menekankan deteksi dini melalui manasik kesehatan memberi waktu cukup bagi tim medis untuk mengintervensi, mengobati, dan membina calon jemaah dengan riwayat penyakit bawaan.

Baca juga:

Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan

Menurutnya, materi manasik kesehatan tidak boleh terbatas pada pemeriksaan laboratorium, tetapi juga wajib mencakup edukasi manajemen obat, gizi, latihan fisik mandiri, hingga strategi menghindari dehidrasi ekstrem dan infeksi saluran pernapasan.

“Jemaah juga perlu dibekali kebiasaan berolahraga secara rutin sebelum keberangkatan, menjaga pola makan, serta memahami cara mencegah penyakit,” imbuhnya.

Komitmen Bersama Penyelenggara

Legislator PKB asal NTB ini menegaskan bahwa keberhasilan menekan angka mortalitas haji hanya bisa terwujud jika seluruh instrumen penyelenggara memiliki ketegasan yang sama dalam menegakkan aturan kelayakan terbang jemaah.

Baca juga:

224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

“Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Dengan demikian, manasik kesehatan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar mampu melahirkan jemaah haji Indonesia yang sehat dan siap secara fisik,” pungkasnya. (Pon)

#Ibadah Haji #Kementerian Haji Dan Umrah #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh jemaah dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kepulangan kloter terakhir haji Sulsel di Bandara Hasanuddin menutup operasional haji 2026. Sebanyak 202.636 haji reguler diberangkatkan ke tanah suci.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Penyusunan RUU telah melalui tahapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta kalangan akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Masing-masing fraksi di Komisi I DPR akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Bagikan