Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com – Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera melengkapi dokumen bukti pencairan uang muka (down payment/DP) Rp 4 triliun untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Bukti pembayaran DP itu harus disetorkan ke rekening elektronik (e-wallet) Pemerintah Arab Saudi agar akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menekankan pentingnya ketegasan kementerian dalam menyikapi tenggat waktu pembukaan dan pengisian e-wallet.

Baca juga:

Menhaj Gus Irfan Desak DP Anggaran Haji 2027 Rp 4 Triliun Segera Cair, Ini Rinciannya!

“Saya mohon kita ini diminta ikuti ritme Pemerintah Arab Saudi,” katanya, dalam rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, di Jakarta, Selasa (14/7).

Tenggat Waktu Pengisian E-Wallet Tinggal Sehari

Wachid menambahkan, tenggat waktu pengisian dana ke e-wallet jatuh pada Rabu, 15 Juli, hanya sehari setelah pembahasan dengan DPR hari ini. Untuk itu, Kemenhaj didesak segera meminta kepastian dokumen dari mitra maupun otoritas Arab Saudi.

Komisi VIII juga meminta jajaran kementerian tidak bersikap inferior dalam diplomasi dan negosiasi administratif dengan Arab Saudi. Alasannya dilansir Antara, Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia.

Jangan takut, kita ini haji terbesar dunia,

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid

Usulan Anggaran Rp 4 Triliun

Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan penggunaan alokasi anggaran uang muka Rp4 triliun untuk memulai tahapan persiapan dan pemesanan paket layanan operasional haji tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Baca juga:

Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan uang DP itu setara dengan 858,74 juta riyal Arab Saudi dengan asumsi kurs Rp4.666,67 per riyal.

“Uang muka tersebut pada prinsipnya akan diperhitungkan sebagai pengurang dalam permintaan dana BPIH berikutnya, sehingga tidak menambah besaran kebutuhan pendanaan secara keseluruhan,” tandas Gus Irfan, sapaan akrabnya. (*)

#Ibadah Haji #Arab Saudi #Mochamad Irfan Yusuf Hasyim
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.

Berita Terkait

Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Kemenhub memantau dampak penutupan Bandara Riyadh hingga 17 Oktober 2026. Qatar Airways dan Emirates membatalkan sejumlah penerbangan. Simak imbauan bagi penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Dua WNI terluka akibat serangan Houthi di Bandara Riyadh. KBRI ingatkan sanksi pidana berat dari Saudi jika nekat sebar foto/video rudal!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Turkiye, Mesir, Pakistan, dan Arab Saudi mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam serangan tersebut dan menegaskan dukungan terhadap langkah sah Riyadh untuk menghadapi dan mencegah serangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Houthi Serang Bandara, Qatar Airways dan Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi
Pada Sabtu (10/10), Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi melaporkan bandara di Riyadh kembali menjadi sasaran serangan, yang mengakibatkan korban luka dan penutupan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Houthi Serang Bandara, Qatar Airways dan Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
WNI di Arab Saudi diimbau agar tetap tenang, mengutamakan keselamatan, serta mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
Houthi melancarkan serangkaian serangan rudal dan drone terhadap bandara serta sejumlah fasilitas di Arab Saudi dalam beberapa hari terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Bagikan