Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih

Jemaah Haji Indonesia tiba di tanah Air. (Dok. Kemenhaj)

MerahPutih.com – Pemerintah melalui Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf resmi mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jamaah.

Baca juga:

Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8).

Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp107.340.172,02 dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068,81 atau 40 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 64.404.103,21 atau 60 persen,

Menhaj Mochammad Irfan Yusuf

Menteri
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf / dok Kementerian Haji dan Umrah

Perkiraan Setoran Tiap Jamaah Rp 42,9 Juta dan Perbandingan dengan Tahun Lalu

BPIH 2027 nantinya terdiri atas setoran jamaah (Bipih) dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari musim haji sebelumnya.

Dengan skema ini, jamaah diusulkan membayar setoran Rp 42,9 juta, sementara Rp 64,4 juta ditanggung dari nilai manfaat.

Pada 2026, BPIH ditetapkan sebesar Rp 87.409.365 per jamaah dengan komposisi 62 persen dari setoran jamaah dan 38 persen dari nilai manfaat BPKH. Artinya, usulan 2027 mengalami kenaikan signifikan.

Baca juga:

Harga Avtur Naik,Sistem Biaya Haji Harus Direformasi

Kenaikan Imbas Harga Avtur dan Kurs Rupiah

Menhaj menegaskan kenaikan ini mempertimbangkan peningkatan kualitas layanan jamaah, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp17.500 per dolar dan Saudi Riyal Rp 4.666,67 per riyal.

Komponen Biaya Haji 2027 yang Naik

  • Biaya hidup jamaah: tetap 750 Saudi Riyal.

  • Biaya penerbangan: naik dari Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919.

  • Penyebab kenaikan: harga avtur meningkat, pelemahan rupiah terhadap dolar, serta dinamika geopolitik Timur Tengah yang memengaruhi harga minyak dunia.

Menhaj berharap pembahasan usulan BPIH 2027 dapat segera dilakukan bersama DPR RI sesuai jadwal penyelenggaraan haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

“Usulan biaya ini disusun dengan mempertimbangkan kualitas layanan jamaah, efisiensi, dan efektivitas,” tandas Gus Irfan, sapaan akrab Menhaj, dilansir Antara. (*)

#Biaya Haji #Mochamad Irfan Yusuf Hasyim #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Presiden menyarankan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat agar beban jemaah tidak terlalu berat.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan