Pemda Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban, Ambil Sampel Preparat Ulas Darah
Ilustrasi sapi kurban. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan uji penyakit antraks terhadap hewan-hewan kurban di penampungan Jalan Meruya Ilir, RW 01, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (27/5).
Uji penyakit tersebut dilakukan dengan mengambil sampel preparat ulas darah dan tanah di tempat penampungan hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 Hijriah.
"Pemeriksaan hari ini kita melakukan pemeriksaan preparat ulas darah kemudian pemeriksaan sampel tanah untuk dilakukan pengujian untuk penyakit antraks," ungkap Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit.
Preparat ulas darah adalah metode pemeriksaan sampel darah hewan kurban untuk mendeteksi penyakit atau infeksi tertentu, dalam hal ini antraks.
Baca juga:
Potong Kurban di Idul Adha ini Diharapkan Menggunakan Prinsip Eco Qurban, Limbah Dikubur dalam Tanah
"Sampel preparat ulas darah dan tanah selanjutnya diuji di laboratorium. Hasilnya diperkirakan keluar besok, tapi nanti diumumkan oleh Dinas KPKP DKI Jakarta pekan depan, karena kita pemeriksaannya semua lima wilayah DKI," ujar Novy.
Ia mengatakan, meskipun secara fisik hewan-hewan kurban seperti sapi dan kambing di lokasi tersebut dalam kondisi sehat, pihaknya akan mengambil langkah jika memang uji laboratorium mendapat hasil positif antraks.
"Semoga tidak ditemukan, tapi jika ada ditemukan kita akan melakukan tindak lanjut. Langkah-langkah yang diambil, kita menunggu hasil dari pimpinan," kata Novy.
Pemerintah daerah telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 51 lokasi penampungan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Total hewan kurban yang diperiksa mencapai 3.628 ekor yang terdiri dari sapi kambing dan domba.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah