Pemda Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban, Ambil Sampel Preparat Ulas Darah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Pemda Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban,  Ambil Sampel Preparat Ulas Darah

Ilustrasi sapi kurban. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

MerahPutih.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan uji penyakit antraks terhadap hewan-hewan kurban di penampungan Jalan Meruya Ilir, RW 01, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (27/5).

Uji penyakit tersebut dilakukan dengan mengambil sampel preparat ulas darah dan tanah di tempat penampungan hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 Hijriah.

"Pemeriksaan hari ini kita melakukan pemeriksaan preparat ulas darah kemudian pemeriksaan sampel tanah untuk dilakukan pengujian untuk penyakit antraks," ungkap Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit.

Preparat ulas darah adalah metode pemeriksaan sampel darah hewan kurban untuk mendeteksi penyakit atau infeksi tertentu, dalam hal ini antraks.

Baca juga:

Potong Kurban di Idul Adha ini Diharapkan Menggunakan Prinsip Eco Qurban, Limbah Dikubur dalam Tanah

"Sampel preparat ulas darah dan tanah selanjutnya diuji di laboratorium. Hasilnya diperkirakan keluar besok, tapi nanti diumumkan oleh Dinas KPKP DKI Jakarta pekan depan, karena kita pemeriksaannya semua lima wilayah DKI," ujar Novy.

Ia mengatakan, meskipun secara fisik hewan-hewan kurban seperti sapi dan kambing di lokasi tersebut dalam kondisi sehat, pihaknya akan mengambil langkah jika memang uji laboratorium mendapat hasil positif antraks.

"Semoga tidak ditemukan, tapi jika ada ditemukan kita akan melakukan tindak lanjut. Langkah-langkah yang diambil, kita menunggu hasil dari pimpinan," kata Novy.

Pemerintah daerah telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 51 lokasi penampungan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Total hewan kurban yang diperiksa mencapai 3.628 ekor yang terdiri dari sapi kambing dan domba.

#Sapi Kurban #Hewan Kurban #Idul Adha #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Sistem pelaksanaan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk untuk pemesanan hotel yang wajib terdaftar dalam aplikasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Ia merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Bagikan