Pasangan Jemaah Calon Haji yang Terpisah selama Penempatan di Makkah kini Bisa Tinggal Bersama, Begini Aturannya

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Pasangan Jemaah Calon Haji yang Terpisah selama Penempatan di Makkah kini Bisa Tinggal Bersama, Begini Aturannya

Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi. (foto: dok Kemenag)

MERAHPUTIH.COM - PETUGAS Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jemaah calon haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah, Arab, Saudi. Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi mengatakan edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah calon haji Indonesia.

“Khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orangtua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah,” terang Muchlis M Hanafi di Makkah, Arab Saudi, dikutip Minggu (18/5).

Menurut Muchlis, pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jemaah berada di Makkah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan). Kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jemaah di Makkah. Sementara itu, di Madinah, penempatan jemaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air.

Dengan pertimbangan kemanusiaan, Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jemaah calon haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah.

Baca juga:

Jemaah Calon Haji Diminta Taati Peraturan, Ada Pengawasan Intel Sampai Ancaman Ditangkap

“Termasuk akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” tegas Muchlis yang juga Direktur Layanan Haji Luar Negeri ini.

Para Ketua Kloter diminta untuk mendata jemaah yang termasuk kategori pasangan terpisah (suami dan istri, anak dan orangtua, lansia/disabilitas dan pendamping), dengan mencantumkan nama jemaah dan identitas syarikah masing-masing. Data tersebut segera disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah dalam rangka penggabungan.

Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya, tapi belum melapor secara resmi diminta melapor kepada Ketua Kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah. “Hal ini penting agarkeberadaan mereka tercatat oleh syarikah, dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H,” sambungnya.

Ini penting segera dilakukan untuk memastikan koordinasi berjalan efektif dan respons cepat terhadap laporan lapangan. “Proses penggabungan kembali jemaah yang terpisah agar diselesaikan dalam waktu maksimal 1x24 jam setelah kedatangan di Makkah,” tegasnya.

Jemaah calon haji Indonesia mulai datang ke Makkah sejak 10 Mei 2025. Mereka ialah jemaah calon haji yang berangkat pada gelombang I dan terlebih dahulu menetap di Madinah selama lebih kurang sembilan hari. Sampai dengan saat ini, tercatat sudah lebih dari 120 kelompok terbang (kloter) dengan 47.014 jemaah yang sudah diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah. (dwi)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Iqra
Bagikan

Berita Terkait

75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Gelombang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menggema. Malam puncak 25 Agustus bukan sekadar ritual, melainkan momentum spiritual umat Islam.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Bagikan