Merahputih.com - Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan larangan pelaksanaan ziarah atau city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai.
Kebijakan ketat ini bertujuan melindungi kesehatan jemaah agar tetap memiliki fisik yang prima saat menghadapi inti ibadah haji yang menguras stamina.
Baca juga:
31 Jemaah Calon Haji Embarkasi Solo Dirawat di Arab Saudi, Kelelahan dan Pengaruh Cuaca
Fokus Stamina Menuju Puncak Haji
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menyebutkan bahwa fase Armuzna menuntut kondisi fisik, stamina, serta kesiapan mental dan spiritual yang sangat tinggi.
Melalui surat edaran terbaru, pemerintah menginstruksikan seluruh jemaah maupun pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tidak menyelenggarakan agenda wisata ke luar kota Madinah dan Makkah.
“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” ujar Ichsan Marsha, Kamis (7/5).
Kemenhaj mewajibkan setiap pergerakan jemaah terlapor dan terkoordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter. Selain itu, pembimbing KBIHU harus memfokuskan pembinaan pada penguatan pemahaman manasik serta kesiapan mental menjelang wukuf.
Peringatan Tegas Visa Non-Haji
Di samping pengaturan aktivitas, pemerintah memberikan peringatan keras terkait penggunaan visa resmi. Ichsan menegaskan bahwa masyarakat dilarang keras berangkat haji menggunakan visa ziarah, wisata, maupun umrah. Praktik haji nonprosedural tersebut mengandung risiko hukum yang berat bagi pelakunya.
Baca juga:
10 Orang Jemaah Haji Dikabarkan Meninggal, Mayoritas Serangan Jantung
“Pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi. Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah,” tegas Ichsan.
Hingga Rabu (6/5), sebanyak 103.690 jemaah Indonesia telah bertolak ke Tanah Suci. Mengingat suhu ekstrem di Madinah dan Makkah yang mencapai 38 hingga 44 derajat Celsius, Kemenhaj meminta jemaah disiplin mengatur aktivitas, memperbanyak minum air putih, dan selalu menggunakan pelindung diri saat berada di luar ruangan.