MerahPutih.com – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan bagi jamaah haji Indonesia melakukan ibadah lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca juga:
PPIH Imbau Jemaah Calon Haji Indonesia Tak Bawa Batu Kerikil untuk Lempar Jumrah
Aturan ini diterapkan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan jamaah haji Indonesia di tengah cuaca terik dan kepadatan jamaah di area jamarat.
Seluruh jamaah haji agar mengikuti ketentuan yang ditetapkan, bahwa pukul 10.00 pagi hingga pukul 14.00 untuk tidak bergerak keluar tenda,
Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heryawan, di Makkah.
Antisipasi Cuaca dan Kerumunan
Menurut Ian, larangan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Haji Arab Saudi yang peduli terhadap keamanan jamaah.
PPIH menegaskan jamaah diwajibkan tetap berada di dalam tenda dan mengikuti rencana pergerakan kerumunan yang telah disetujui. “Kepatuhan akan dipantau dan dievaluasi secara ketat,” kata Ian, dikutip dari Antara, Jumat (29/5).
Untuk proses pengawasan pelaksanaan ibadah lempar Jumrah bagi jamaah haji Indonesia akan dilakukan langsung Misi Haji bersama penyedia layanan untuk memastikan perlindungan maksimal.
Baca juga:
Strategi Aman di Area Jamarat
Pada 10 Dzulhijjah, jutaan jamaah melaksanakan lempar jumrah aqabah, dilanjutkan dengan lempar jumrah pada Hari Tasyrik (11–13 Dzulhijjah).
PPIH mengimbau jamaah Indonesia untuk tidak memaksakan diri berdesakan dengan jamaah dari negara lain, menjaga stamina, dan selalu mengikuti arus pergerakan, sehingga diharapkan mampu mencegah insiden akibat benturan arus jamaah di tengah kerumunan besar.
Dengan disiplin mengikuti jam aman, jamaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tenang dan terhindar dari risiko kesehatan maupun keselamatan. (*)

