Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jamaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Jam 10 Sampai 2 Siang, Ini Alasannya!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Jamaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Jam 10 Sampai 2 Siang, Ini Alasannya!

Jamaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi. ANTARA/Citro Atmoko

MerahPutih.com – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan bagi jamaah haji Indonesia melakukan ibadah lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca juga:

PPIH Imbau Jemaah Calon Haji Indonesia Tak Bawa Batu Kerikil untuk Lempar Jumrah

Aturan ini diterapkan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan jamaah haji Indonesia di tengah cuaca terik dan kepadatan jamaah di area jamarat.

Seluruh jamaah haji agar mengikuti ketentuan yang ditetapkan, bahwa pukul 10.00 pagi hingga pukul 14.00 untuk tidak bergerak keluar tenda,

Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heryawan, di Makkah.

Antisipasi Cuaca dan Kerumunan

Menurut Ian, larangan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Haji Arab Saudi yang peduli terhadap keamanan jamaah.

PPIH menegaskan jamaah diwajibkan tetap berada di dalam tenda dan mengikuti rencana pergerakan kerumunan yang telah disetujui. “Kepatuhan akan dipantau dan dievaluasi secara ketat,” kata Ian, dikutip dari Antara, Jumat (29/5).

Untuk proses pengawasan pelaksanaan ibadah lempar Jumrah bagi jamaah haji Indonesia akan dilakukan langsung Misi Haji bersama penyedia layanan untuk memastikan perlindungan maksimal.

Baca juga:

Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah

Strategi Aman di Area Jamarat

Pada 10 Dzulhijjah, jutaan jamaah melaksanakan lempar jumrah aqabah, dilanjutkan dengan lempar jumrah pada Hari Tasyrik (11–13 Dzulhijjah).

PPIH mengimbau jamaah Indonesia untuk tidak memaksakan diri berdesakan dengan jamaah dari negara lain, menjaga stamina, dan selalu mengikuti arus pergerakan, sehingga diharapkan mampu mencegah insiden akibat benturan arus jamaah di tengah kerumunan besar.

Dengan disiplin mengikuti jam aman, jamaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tenang dan terhindar dari risiko kesehatan maupun keselamatan. (*)

#Lempar Jumrah #Haji 2026 #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.

Berita Terkait

Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - 39 menit lalu
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh jemaah dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kepulangan kloter terakhir haji Sulsel di Bandara Hasanuddin menutup operasional haji 2026. Sebanyak 202.636 haji reguler diberangkatkan ke tanah suci.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Bagikan