Jamaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Jam 10 Sampai 2 Siang, Ini Alasannya!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Jamaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Jam 10 Sampai 2 Siang, Ini Alasannya!

Jamaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi. ANTARA/Citro Atmoko

MerahPutih.com – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan bagi jamaah haji Indonesia melakukan ibadah lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca juga:

PPIH Imbau Jemaah Calon Haji Indonesia Tak Bawa Batu Kerikil untuk Lempar Jumrah

Aturan ini diterapkan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan jamaah haji Indonesia di tengah cuaca terik dan kepadatan jamaah di area jamarat.

Seluruh jamaah haji agar mengikuti ketentuan yang ditetapkan, bahwa pukul 10.00 pagi hingga pukul 14.00 untuk tidak bergerak keluar tenda,

Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heryawan, di Makkah.

Antisipasi Cuaca dan Kerumunan

Menurut Ian, larangan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Haji Arab Saudi yang peduli terhadap keamanan jamaah.

PPIH menegaskan jamaah diwajibkan tetap berada di dalam tenda dan mengikuti rencana pergerakan kerumunan yang telah disetujui. “Kepatuhan akan dipantau dan dievaluasi secara ketat,” kata Ian, dikutip dari Antara, Jumat (29/5).

Untuk proses pengawasan pelaksanaan ibadah lempar Jumrah bagi jamaah haji Indonesia akan dilakukan langsung Misi Haji bersama penyedia layanan untuk memastikan perlindungan maksimal.

Baca juga:

Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah

Strategi Aman di Area Jamarat

Pada 10 Dzulhijjah, jutaan jamaah melaksanakan lempar jumrah aqabah, dilanjutkan dengan lempar jumrah pada Hari Tasyrik (11–13 Dzulhijjah).

PPIH mengimbau jamaah Indonesia untuk tidak memaksakan diri berdesakan dengan jamaah dari negara lain, menjaga stamina, dan selalu mengikuti arus pergerakan, sehingga diharapkan mampu mencegah insiden akibat benturan arus jamaah di tengah kerumunan besar.

Dengan disiplin mengikuti jam aman, jamaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tenang dan terhindar dari risiko kesehatan maupun keselamatan. (*)

#Lempar Jumrah #Haji 2026 #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.

Berita Terkait

Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Survei BPS mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 mencapai 83,28 dan masuk kategori sangat memuaskan. Layanan bandara tertinggi 84,76.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Bagikan