Jelang Puncak Haji Armuzna, DPR Minta Pemerintah Waspadai Risiko Kelelahan Jemaah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Puncak Haji Armuzna, DPR Minta Pemerintah Waspadai Risiko Kelelahan Jemaah

Ilustrasi ibadah haji. (Kemenag)

MerahPutih.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi secara serius berbagai tantangan menjelang fase Armuzna yang menjadi puncak pelaksanaan ibadah haji.

Menurutnya, fase perjalanan jemaah dari Arafah, Muzdalifah, hingga Mina merupakan titik paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Sebentar lagi kita akan memasuki perjalanan ibadah haji menuju Armuzna. Menjelang Armuzna inilah yang perlu hati-hati, karena tantangannya jauh lebih berat dibanding fase sebelumnya,” kata Marwan di Mekkah, Sabtu (23/5).

Fase Armuzna Dinilai Paling Berat

Marwan menjelaskan, sebagian persoalan yang muncul saat Armuzna memang berada di luar kendali pemerintah Indonesia karena berkaitan dengan otoritas dan sistem layanan di Arab Saudi.

Namun demikian, pemerintah tetap harus menyiapkan langkah antisipasi dan alternatif agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan optimal.

Ia menyoroti pentingnya ketersediaan makanan cepat saji bagi jemaah haji selama fase Armuzna. Menurutnya, distribusi makanan harus dipastikan benar-benar sampai ke tangan jemaah sebelum keberangkatan menuju Arafah.

“Kalau makanan cepat saji tidak tersedia, itu akan menjadi problem serius. Sebab pada fase Armuzna, distribusi makanan dari dapur umum sudah tidak bisa berjalan normal karena keterbatasan akses dan mobilitas,” ujarnya.

Baca juga:

Fase Armuzna Puncak Haji, Jemaah Indonesia dapat Jatah 15 Porsi Katering Ready To Eat

Marwan mengingatkan agar makanan sudah diterima jemaah paling lambat pada tanggal 6 sore. Dengan demikian, jemaah masih memiliki persediaan konsumsi saat mulai bergerak menuju Armuzna pada tanggal 7 dan 8 Zulhijah.

Menurutnya, persoalan konsumsi dapat menjadi masalah serius apabila distribusinya tidak berjalan tepat waktu.

Marwan mengaku mulai melihat adanya tanda-tanda kekurangsiapan, khususnya terkait penyediaan makanan cepat saji yang disebut baru disiapkan satu kali pada H-2 Armuzna.

Padahal, pemberangkatan jemaah dilakukan dalam beberapa gelombang dari pagi hingga malam hari.

“Kalau yang berangkat siang atau malam, lalu mereka makan apa? Ini yang harus segera dicarikan jalan keluar karena pada fase itu restoran juga sudah banyak yang tutup,” tegasnya.

Baca juga:

Kemendag Bantu Hambatan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Calon Haji di Arab Saudi

Selain konsumsi, Marwan juga menyoroti kesiapan transportasi bus yang menjadi faktor penting selama mobilisasi jemaah.

Ia menilai persoalan transportasi dapat berdampak berantai terhadap layanan lainnya, mulai dari distribusi konsumsi hingga penempatan jemaah di tenda-tenda Armuzna.

“Kalau bus bermasalah, dampaknya akan ke mana-mana. Bisa mengganggu distribusi konsumsi, penempatan tenda, sampai memperlambat mobilitas jemaah,” katanya.

Risiko Kelelahan dan Kesehatan Jemaah

Jemaah

Marwan turut menyinggung tingginya risiko kelelahan jemaah saat pelaksanaan lempar jumrah di Jamarat.

Menurutnya, fase tersebut selama ini menjadi salah satu periode dengan tingkat kelelahan dan risiko kesehatan tertinggi bagi jemaah haji. Karena itu, pemerintah diminta menyiapkan mitigasi maksimal.

“Jemaah biasanya sudah dalam kondisi sangat lelah ketika dari Mina menuju Jamarat lalu kembali lagi ke Mina. Ini harus benar-benar diantisipasi karena pada fase-fase seperti itu angka kematian pada tahun-tahun sebelumnya juga cukup tinggi,” tuturnya.

Meski memberikan sejumlah catatan, Marwan tetap mengapresiasi pelaksanaan haji tahun ini yang dinilainya lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ia menilai pelayanan terhadap jemaah hingga saat ini berjalan cukup baik.

Kita mengapresiasi pelayanan jemaah sampai hari ini cukup baik. Tapi jangan sampai menjadi lengah dan terlalu percaya diri, karena dua hari ke depan justru tantangannya semakin berat,

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

(Pon)

#Ibadah Haji #Haji 2026 #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Survei BPS mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 mencapai 83,28 dan masuk kategori sangat memuaskan. Layanan bandara tertinggi 84,76.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Bagikan