Jamaah Haji Indonesia Masuk Fase Lontar Jamarah, Tim Mobil Krisis Siaga di Mina

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Jamaah Haji Indonesia Masuk Fase Lontar Jamarah, Tim Mobil Krisis Siaga di Mina

Melempar jumrah. (Foto: Antara)

MerahPutih.com – Jamaah haji Indonesia memasuki fase lontar jamarah pada hari Tasyrik di Mina, Arab Saudi. Untuk memastikan keselamatan, Kementerian Haji dan Umrah RI menyiagakan Mobile Crisis Rescue (MCR) di kawasan Jamarat.

“Mobile Crisis Rescue adalah tim khusus dan posko dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang disiagakan di kawasan Jamarat, Mina,” kata Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, dalam keterangannya kepada media, dikutip Jumat (29/5).

Baca juga:

Jamaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Jam 10 Sampai 2 Siang, Ini Alasannya!

Posko Strategis di Jamarat

Maria menjelaskan posko MCR ditempatkan di titik-titik strategis di area Jamarat dan rute perlintasan jamaah haji asal Indonesia.

Tim ini bertugas memberikan pertolongan pertama, melakukan evakuasi darurat, dan membantu mengurai kepadatan jamaah selama puncak ibadah haji,

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff

Menurut dia, penempatan ini dilakukan agar petugas dapat memantau situasi secara langsung, merespons cepat kondisi darurat, serta memberikan bantuan kepada jamaah yang membutuhkan penanganan segera.

“Pelindungan jamaah adalah prioritas. Karena itu, petugas tidak hanya berada di tenda-tenda jamaah, tetapi juga disiagakan di jalur pergerakan, pos pantau, dan titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan,” ujarnya.

Baca juga:

Muzdalifah-Mina Jalur Haji Terpadat, Panwas DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Jemaah Tercecer

Imbauan Kepatuhan Jadwal

Sejak 11 Dzulhijjah 1447 Hijriah, jamaah haji Indonesia mulai melaksanakan lontar tiga jamarah: Ula, Wustha, dan Aqabah.

Kemenhaj mengimbau jamaah untuk mengikuti jadwal lontar yang telah ditetapkan bagi masing-masing kloter dan tidak melaksanakan lontar di luar jadwal resmi. Dilansir Antara, jamaah juga diimbau tidak berangkat sendiri menuju Jamarat.

Seluruh pergerakan harus dilakukan secara berkelompok, didampingi petugas, serta mengikuti arahan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, sektor, dan pembimbing ibadah,

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff

Antisipasi Cuaca dan Kepadatan

Jamaah juga diminta memperhatikan waktu larangan melontar, terutama untuk menghindari paparan cuaca panas dan potensi kepadatan. Pada waktu larangan, jamaah diminta tetap berada di tenda, menjaga kondisi fisik, memperbanyak minum air putih, dan menunggu arahan petugas.

Untuk memperkuat layanan selama fase Mina, Kemenhaj menyiagakan 1.356 Petugas Satgas Mina. Mereka ditempatkan di sejumlah titik pantau, jalur pergerakan jamaah, pos rute Jamarat, pos MCR bawah dan atas, serta pos koordinator tanazul. (*)

#Lempar Jumrah #Haji 2026 #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 2027, Simak Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Pemulangan
Kementerian Haji menetapkan jadwal haji 2027. Jemaah masuk asrama 10 April, berangkat 11 April, dan pemulangan selesai 20 Juni.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemerintah Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 2027, Simak Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Pemulangan
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Bagikan