Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hukum Mendengarkan Musik saat Berpuasa, Bolehkah?

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
Hukum Mendengarkan Musik saat Berpuasa, Bolehkah?

Apakah mendengarkan musik membatalkan puasa?. (foto: unsplash/c-d-x)

MERAHPUTIH.COM - BULAN Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai puasa. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul yakni bagaimana hukum mendengarkan musik saat berpuasa? Apakah hal tersebut membatalkan puasa atau memengaruhi keabsahannya?

Secara umum, mendengarkan musik tidak termasuk perkara yang membatalkan puasa. Hal-hal yang membatalkan puasa telah dijelaskan secara tegas dalam fikih, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri di siang hari. Musik tidak masuk kategori tersebut. Namun, pembahasan mengenai hukumnya tetap menarik untuk dikaji dari perspektif ulama.

Seperti dilansir laman resmi NU Online, hukum musik dalam Islam tidak diputuskan secara tunggal. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian membolehkan dengan syarat, sebagian lain memakruhkan atau melarang jika disertai unsur maksiat.

Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitabnya, Ihya Ulumuddin, hukum mendengarkan musik pada dasarnya mubah (boleh). Ia menjelaskan tidak ada dalil yang secara tegas dan mutlak mengharamkan musik. Namun, hukum tersebut dapat berubah tergantung pada konteksnya. Jika musik disertai perbuatan haram atau melalaikan kewajiban, hukumnya ikut terpengaruh. Sebaliknya, jika lirik dan suasananya baik serta tidak menjauhkan dari ibadah, tetap dalam koridor kebolehan.

Baca juga:

Niat Puasa Ramadan 2026 Sebulan Penuh, Doa Berbuka Puasa, dan Niat Sahur Lengkap Arab, Latin, Artinya



Dalam ringkasan ulasannya, Imam Al-Ghazali cenderung memperbolehkan mendengarkan musik, lagu, dan nyanyi-nyanyian. Berikut ini kutipannya:

اعلم أن قول القائل السماع حرام معناه أن الله تعالى يعاقب عليه وهذا أمر لا يعرف بمجرد العقل بل بالسمع ومعرفة الشرعيات محصورة في النص أو القياس على المنصوص وأعنى بالنص ما أظهره صلى الله عليه و سلم بقوله أو فعله وبالقياس المعنى المفهوم من ألفاظه وأفعاله فإن لم يكن فيه نص ولم يستقم فيه قياس على منصوص بطل القول بتحريمه وبقى فعلا لا حرج فيه كسائر المباحات ولا يدل على تحريم السماع نص ولا قياس ويتضح ذلك في جوابنا عن أدلة المائلين إلى التحريم ومهما تم الجواب عن أدلتهم كان ذلك مسلكا كافيا في إثبات هذا الغرض لكن نستفتح ونقول قد دل النص والقياس جميعا على إباحته أما القياس فهو أن الغناء اجتمعت فيه معان ينبغي أن يبحث عن افرادها ثم عن مجموعها فإن فيه سماع صوت طيب موزون مفهوم المعنى محرك للقلب فالوصف الاعم انه صوت طيب ثم الطيب ينقسم إلى الموزون وغيره والموزون ينقسم إلى المفهوم كالاشعار والى غير المفهوم كأصوات الجمادات وسائر الحيوانات أما سماع الصوت الطيب من حيث إنه طيب فلا ينبغي أن يحرم بل هو حلال بالنص والقياس

Artinya, 'Ketahuilah, pendapat yang mengatakan, ‘Aktivitas mendengar (nyanyian, bunyi, atau musik) itu haram’ mesti dipahami bahwa Allah akan menyiksa seseorang atas aktivitas tersebut.’ Hukum seperti ini tidak bisa diketahui hanya berdasarkan aqli semata, tetapi harus berdasarkan naqli. Jalan mengetahui hukum-hukum syara‘ (agama), terbatas pada nash dan qiyas terhadap nash. Yang saya maksud dengan ‘nash’ adalah apa yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW melalui ucapan dan perbuatannya. Sementara itu, yang saya maksud dengan ‘qiyas’ adalah pengertian secara analogis yang dipahami dari ucapan dan perbuatan Rasulullah itu sendiri. Jika tidak ada satu pun nash dan argumentasi qiyas terhadap nash pada masalah mendengarkan nyanyian atau musik ini, maka batal pendapat yang mengaharamkannya. Artinya, mendengarkan nyanyian atau musik itu tetap sebagai aktivitas yang tidak bernilai dosa, sama halnya dengan aktivitas mubah yang lain'.

Dengan demikian, mendengarkan musik saat puasa tidak membatalkan ibadah tersebut. Namun, dari sisi adab dan kualitas spiritual, umat Islam dianjurkan untuk mengisi waktu Ramadan dengan aktivitas yang lebih mendekatkan diri kepada Allah, seperti membaca Alquran, berzikir, dan memperbanyak doa. Jika musik yang didengarkan justru membuat lalai atau menurunkan kekhusyukan, meninggalkannya tentu lebih utama.(far)

Baca juga:

KRL Perbolehkan Penumpang Berbuka Puasa di Kereta, Asalkan jaga Kebersihan dan tidak Konsumsi Makanan Berbau Menyengat

#Iqra #Ramadan #Hukum Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Mulai 1 Juli, Rombongan Umrah Melalui Bandara Soetta Harus Lewat Terminal 2F
Bandara Soetta mulai 1 Juli 2026 memusatkan keberangkatan jamaah umrah melalui Terminal 2F dengan fasilitas khusus, termasuk ruang tunggu 3.000 orang dan masjid 1.000 jamaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mulai 1 Juli, Rombongan Umrah Melalui Bandara Soetta Harus Lewat Terminal 2F
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Warga Bogor bakal memiliki embarkasi haji sendiri tidak lagi bergabung di Pondok Gede Jakarta. Embarkasi yang dibangun di kawasan Stadion Pakansari itu rencana memiliki tujuh lantai dengan konsep mirip Zamzam Tower.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Pemulangan jemaah Haji 2026 kini masih berlanjut. Sebanyak 79 ribu orang sudah meninggalkan Arab Saudi.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor
Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai penyelenggaraan Haji 2026 masih menyisakan masalah layanan dasar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor
10 Rekomendasi Ucapan Selamat Idul Adha, Simpel tapi Menyentuh
10 ucapan Idul Adha simpel, singkat, dan menyentuh hati yang bisa dibagikan untuk mempererat silaturahmi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
10 Rekomendasi Ucapan Selamat Idul Adha, Simpel tapi Menyentuh
Tata Cara dan Niat Salat Idul Adha 2026, Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Waktu pelaksanaan salat Idul Adha dimulai sejak matahari terbit hingga sebelum tergelincir.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Tata Cara dan Niat Salat Idul Adha 2026, Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Masuk Jalur Mina-Jamarat, Jalan Kaki Puluhan KM Tantangan Fisik Terberat Jamaah Haji
Jamaah haji Indonesia diimbau menjaga stamina menghadapi jalur Mina menuju Jamarat yang bisa mencapai puluhan kilometer.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Masuk Jalur Mina-Jamarat, Jalan Kaki Puluhan KM Tantangan Fisik Terberat Jamaah Haji
Satgas Haji Polri Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta
Sebanyak 32 calon jemaah haji ilegal ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi mengamankan paspor dan visa.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Satgas Haji Polri Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta
Menolak Mainstream! Penjual Hewan Kurban di Depok ini Sulap SPG Jadi Pramugari Timur Tengah
Mall hewan kurban Haji Doni menarik perhatian. Sebab, ia menyulap SPG menjadi pramugari Timur Tengah. Konsep ini pun menarik banyak pengunjung yang datang.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Menolak Mainstream! Penjual Hewan Kurban di Depok ini Sulap SPG Jadi Pramugari Timur Tengah
Bagikan