Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor

Perusahaan katering dikontrak untuk menyediakan konsumsi dengan menu khas nusantara bagi jamaah Indonesia yang melakukan ibadah haji di Mekkah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

MerahPutih.com – Penyelenggaraan ibadah Haji 2026 memasuki fase pemulangan jemaah. Indonesia tahun ini mendapat kuota 221 ribu jamaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jamaah khusus.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan Rp 87,4 juta per jamaah, dengan Bipih yang dibayar jamaah Rp 54,19 juta serta dukungan nilai manfaat Rp 33,21 juta.

Baca juga:

Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F

Kritik Layanan di Titik Puncak

Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai, meski ada perbaikan, penyelenggaraan haji masih menyisakan persoalan. Publik menyoroti masalah tenda, kepadatan, makanan, transportasi, jarak pemondokan, pendampingan lansia, hingga layanan di Armuzna.

“Setidaknya itu yang terbaca,” kata Achmad dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, Senin (1/6).

Baca juga:

Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah

Menurutnya, titik paling menentukan bukan seremoni keberangkatan atau konferensi pers, melainkan saat jamaah berada di tengah kepadatan, cuaca panas, tubuh lelah, dan kebutuhan dasar harus tersedia tepat waktu.

Bila tenda terlalu padat, toilet terbatas, makanan terlambat, atau lansia kesulitan mendapat bantuan, maka keberhasilan administratif akan terasa kosong,

Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat

Dorongan Sistem dan Transparansi

Achmad menekankan evaluasi haji harus melahirkan sistem, bukan sekadar klarifikasi setelah viral. Dia mendorong adanya kanal pengaduan real time yang bisa dilacak, lengkap dengan lokasi masalah, status penanganan, dan batas waktu respons. Kontrak dengan penyedia layanan juga harus berbasis kinerja.

Negara tidak boleh terlihat seperti pembela vendor. Negara harus hadir sebagai pembela jemaah. Dalam pelayanan publik, yang paling penting bukan menenangkan opini, tetapi menyelesaikan akar masalah,

Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat.

Dosen UPN Veteran Jakarta itu menilai, meski ada perbaikan, publik belum sepenuhnya tenang. Jemaah tidak meminta kemewahan, melainkan layanan dasar yang manusiawi: tempat istirahat layak, makanan tepat waktu, informasi jelas, pendampingan sigap, dan perlakuan adil.

Bila kritik dijadikan kompas, bukan gangguan, maka penyelenggaraan haji ke depan bisa menjadi lebih adil, transparan, dan bermartabat.

Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat

(Knu)

#Haji 2026 #Ibadah Haji #Iqra
Bagikan

Berita Terkait

Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Gelombang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menggema. Malam puncak 25 Agustus bukan sekadar ritual, melainkan momentum spiritual umat Islam.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Survei BPS mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 mencapai 83,28 dan masuk kategori sangat memuaskan. Layanan bandara tertinggi 84,76.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan