Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor

Perusahaan katering dikontrak untuk menyediakan konsumsi dengan menu khas nusantara bagi jamaah Indonesia yang melakukan ibadah haji di Mekkah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

MerahPutih.com – Penyelenggaraan ibadah Haji 2026 memasuki fase pemulangan jemaah. Indonesia tahun ini mendapat kuota 221 ribu jamaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jamaah khusus.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan Rp 87,4 juta per jamaah, dengan Bipih yang dibayar jamaah Rp 54,19 juta serta dukungan nilai manfaat Rp 33,21 juta.

Baca juga:

Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F

Kritik Layanan di Titik Puncak

Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai, meski ada perbaikan, penyelenggaraan haji masih menyisakan persoalan. Publik menyoroti masalah tenda, kepadatan, makanan, transportasi, jarak pemondokan, pendampingan lansia, hingga layanan di Armuzna.

“Setidaknya itu yang terbaca,” kata Achmad dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, Senin (1/6).

Baca juga:

Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah

Menurutnya, titik paling menentukan bukan seremoni keberangkatan atau konferensi pers, melainkan saat jamaah berada di tengah kepadatan, cuaca panas, tubuh lelah, dan kebutuhan dasar harus tersedia tepat waktu.

Bila tenda terlalu padat, toilet terbatas, makanan terlambat, atau lansia kesulitan mendapat bantuan, maka keberhasilan administratif akan terasa kosong,

Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat

Dorongan Sistem dan Transparansi

Achmad menekankan evaluasi haji harus melahirkan sistem, bukan sekadar klarifikasi setelah viral. Dia mendorong adanya kanal pengaduan real time yang bisa dilacak, lengkap dengan lokasi masalah, status penanganan, dan batas waktu respons. Kontrak dengan penyedia layanan juga harus berbasis kinerja.

Negara tidak boleh terlihat seperti pembela vendor. Negara harus hadir sebagai pembela jemaah. Dalam pelayanan publik, yang paling penting bukan menenangkan opini, tetapi menyelesaikan akar masalah,

Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat.

Dosen UPN Veteran Jakarta itu menilai, meski ada perbaikan, publik belum sepenuhnya tenang. Jemaah tidak meminta kemewahan, melainkan layanan dasar yang manusiawi: tempat istirahat layak, makanan tepat waktu, informasi jelas, pendampingan sigap, dan perlakuan adil.

Bila kritik dijadikan kompas, bukan gangguan, maka penyelenggaraan haji ke depan bisa menjadi lebih adil, transparan, dan bermartabat.

Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat

(Knu)

#Haji 2026 #Ibadah Haji #Iqra
Bagikan

Berita Terkait

Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh jemaah dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kepulangan kloter terakhir haji Sulsel di Bandara Hasanuddin menutup operasional haji 2026. Sebanyak 202.636 haji reguler diberangkatkan ke tanah suci.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Bagikan