Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bus Jemaah Calon Haji Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Ancam Cabut Izin KBIHU Nakal yang Pungut Biaya Tambahan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Bus Jemaah Calon Haji Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Ancam Cabut Izin KBIHU Nakal yang Pungut Biaya Tambahan

Petugas haji mendokumentasikan bus Shalawat yang akan dipergunakan oleh jamaah haji di Makkah, Arab Saudi, Rabu (29/4/2026). ANTARA/HO-MCH 2026

Merahputih.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat menangani kecelakaan bus jemaah haji Indonesia di Madinah 28 April 2026.

Insiden yang melibatkan jemaah dari kelompok terbang SUB-02 dan JKS-01 ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kualitas layanan ibadah haji di Arab Saudi.

Baca juga:

Bus Haji Indonesia Kecelakaan Pulang Ziarah dari Jabal Magnet, 10 Orang Terluka

Penanganan Medis dan Kondisi Jemaah

Pihak otoritas melaporkan bahwa kecelakaan tersebut menyebabkan tujuh jemaah JKS-01, dua jemaah SUB-02, serta satu pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mengalami luka ringan.

Petugas segera mengevakuasi para korban untuk mendapatkan perawatan medis intensif dan pendampingan psikologis di lokasi kejadian.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengonfirmasi bahwa mayoritas korban telah kembali ke kelompok masing-masing, namun satu orang masih memerlukan perawatan khusus.

“Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan, Kamis (30/4).

Ketegasan Pemerintah Terhadap KBIHU

Kemenhaj memanfaatkan momentum ini untuk memperketat pengawasan terhadap peran KBIHU di lapangan. Pemerintah menuntut koordinasi aktif dan kepatuhan total terhadap prosedur keselamatan yang berlaku selama masa operasional haji di tanah suci.

Selain memastikan kelancaran ziarah ke Masjid Quba, Masjid Qiblatain, hingga Jabal Uhud, pemerintah juga mengincar oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Baca juga:

Jemaah Calon Haji Kecelakaan di Madinah, Kemenlu Pastikan Penanganan Baik

Hasan menekankan bahwa Kemenhaj tidak akan menoleransi aktivitas ilegal yang membebankan jemaah, terutama terkait biaya-biaya tambahan yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tandas Hasan.

Pemerintah menjamin seluruh kebutuhan logistik dan perlindungan bagi jemaah selama masa pemulihan tetap menjadi prioritas utama guna menghadirkan pelaksanaan haji yang aman dan tertib.

#Haji 2026 #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.

Berita Terkait

Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh jemaah dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kepulangan kloter terakhir haji Sulsel di Bandara Hasanuddin menutup operasional haji 2026. Sebanyak 202.636 haji reguler diberangkatkan ke tanah suci.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kisah Tukang Tambal Ban asal Semarang Naik Haji berkat Bantuan Pemerintah Indonesia dan UEA
Sejak mendaftar haji pada 2014, Sulaji dengan tekun menyisihkan penghasilannya sebagai tukang tambal ban untuk mewujudkan cita-cita berhaji.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Kisah Tukang Tambal Ban asal Semarang Naik Haji berkat Bantuan Pemerintah Indonesia dan UEA
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Arab Saudi resmi izinkan Garuda Indonesia mengisi empty leg penerbangan haji. Kebijakan ini membuka peluang angkut wisatawan asing dan dorong pariwisata Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Bagikan