6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar

Jemaah Haji Indonesia bersiap pulang ke tanah air. (Dok Kementerian Haji)

MerahPutih.com - Jemaah haji Indonesia gelombang pertama mulai dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Pada gelombang awal kepulangan ini, lebih dari lima ribu jemaah diterbangkan kembali ke Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) per 1 Juni 2026 pukul 24.00 WIB, sebanyak 16 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan ke Tanah Air.

Jumlah tersebut terdiri atas 6.333 jemaah dan 64 petugas. Dengan demikian, total kepulangan pada hari pertama mencapai 6.397 orang.

Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff mengatakan, Rabu (3/6), proses pemulangan jemaah haji Indonesia pada hari pertama berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Kami terus mengawal kepulangan jemaah reguler maupun haji khusus hingga tiba di Tanah Air,

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff.

Lebih dari 5.000 Jemaah Haji Khusus Sudah Kembali ke Indonesia

Maria menambahkan, sebanyak 5.329 jemaah haji khusus juga telah pulang ke Tanah Air.

Di sisi lain, Kemenhaj mencatat total data jemaah dalam rekapitulasi pembayaran dam mencapai 195.326 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 135.367 jemaah membayar dam melalui Adahi, 53.506 jemaah membayar dam di Tanah Air, dan 6.453 jemaah melaksanakan dam dengan berpuasa.

Sementara itu, jumlah jemaah haji ifrad tercatat sebanyak 4.084 orang.

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Ikuti Ketentuan Pembayaran Dam

Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah untuk mengikuti ketentuan resmi pembayaran dam dan menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pengelolaan dam terus kami pastikan berjalan sesuai syariat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," demikian keterangan Kemenhaj.

Baca juga:

Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper

Memasuki fase kepulangan, Maria mengingatkan jemaah agar memperhatikan ketentuan barang bawaan dan tidak membawa barang melebihi aturan penerbangan, termasuk membawa lebih dari satu koper kabin.

Ia juga menegaskan bahwa air zamzam tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam koper bagasi maupun kabin dalam bentuk apa pun.

"Kami juga menegaskan, air zamzam tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi maupun kabin dalam bentuk apa pun. Setiap jemaah akan menerima satu galon air zamzam berisi lima liter di debarkasi masing-masing," tegasnya.

Baca juga:

Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan

Maria turut menyampaikan bahwa layanan bus shalawat kembali beroperasi dengan 25 rute dan dukungan 458 armada bus.

Jemaah diimbau untuk tetap menjaga kesehatan, beristirahat yang cukup, serta tidak memaksakan diri beraktivitas apabila kondisi fisik tidak memungkinkan.

"Semoga seluruh jemaah haji Indonesia kembali ke Tanah Air dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur serta hajjah yang mabruroh," tutupnya. (Asp)

#Kementerian Haji Dan Umrah #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Prabowo mendorong audit forensik keuangan haji. Kemenhaj juga memvalidasi 5,7 juta data dan menemukan 400 ribu data invalid.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah
Kedua travel yang izinnya dibekukan yakni PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Bagikan