200.540 Jemaah Sudah Terima Kartu Nusuk, 8 Syarikah Diminta Percepat Pembagaian
Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Dok Kemenag)
MerahPutih.com - Jemaah calon haji Indonesia yang menerima Kartu Nusuk sudah lebih dari 200 ribu orang, mencakup jemaah calon haji reguler dan haji khusus.
"Kementerian Haji Arab Saudi mencatat ada 210.511 calon haji Indonesia yang sudah tiba di Tanah Suci. Dari jumlah itu sebanyak 200.540 calon haji sudah menerima Kartu Nusuk," kata Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Nasarullah Jasam dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (29/5).
Ia menjelaskan, pembagian Kartu Nusuk kepada j\=emaah haji menjadi kewenangan syarikah. Tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan delapan syarikah dalam penyediaan layanan j8maah haji.
Delapan syarikah itu adalah Rifadah, Rawaf Mina, Mashariq Dzahabiyah (Sana Mashariq), Rifad, Mashariq Mutamayyizah (Rakeen Mashariq), Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC.
Baca juga:
Standar Seragam 8 Syarikah Saat Musim Haji 2025 Diyakini Bikin Nyaman Calon Jemaah
"Secara persentase, 95 persen jamaah calon haji Indonesia yang di Arab Saudi sudah menerima Kartu Nusuk," ujar dia.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi saat ini terus berupaya mendorong syarikah untuk melakukan percepatan dalam pendistribusian Kartu Nusuk dengan sejumlah langkah yang disiapkan. Pertama, membuat ruang operasi khusus untuk akselerasi distribusi Kartu Nusuk.
Kemudian, menunjuk penanggung jawab proses akselerasi distribusi Kartu Nusuk pada level sektor dan daerah kerja, serta menyiapkan pelaporan digital berbasis kelompok terbang (kloter).
“Kita terus minta kepada syarikah agar mereka bisa segera mendistribusikan Kartu Nusuk kepada jamaah haji Indonesia yang belum mendapatkannya," tutur dia. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga