175 Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi, Mayoritas karena Sakit Jantung

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 08 Juni 2025
175 Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi, Mayoritas karena Sakit Jantung

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

MERAHPUTIH.COM - PETUGAS Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencatat ada ratusan jemaah calon haji Indonesia yang wafat di sana.

"Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan ada 175 jemaah calon haji Indonesia yang wafat," kata Kabid Kesehatan PPIH Arab Saudi dr Imran di Makkah, Minggu (8/6).

Rinciannya, 170 orang jemaah calon haji reguler. “Lalu lima orang jemaah calon haji khusus," sambungnya.

Imran menjelaskan ada tiga penyakit yang umum diderita jemaah calon haji Indonesia yang wafat. Ketiga penyakit itu yakni jantung, pernapasan akut, dehidrasi, dan kegagalan organ akibat infeksi yang berat. Sebanyak 77 jemaah calon haji yang wafat menderita penyakit jantung. “Sebanyak 15 jemaah wafat karena mengalami kegagalan organ akibat infeksi berat," sebut Imran.

Baca juga:

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Saat Wukuf di Arafah Difasilitasi Hotel Transit dan Armada Bus, Haji Dijamin Tetap Sah



Selain itu, ada 11 jemaah yang wafat karena masalah pernafasan akut dan dehidrasi. Imran menambahkan, pada hari operasional yang sama dengan tahun lalu, jemaah wafat 2025 jumlahnya lebih sedikit.

Tahun lalu, pada hari operasional yang sama jumlahnya 190 jemaah wafat. Ia berharap jemaah haji yang pulang bisa dalam keadaan selamat dan sehat. "Semoga jemaah haji Indonesia terus dalam keadaan sehat dan bisa pulang ke Tanah Air," tutup Imran.(knu)

Baca juga:

Penyelenggaraan Haji 2025, Pemuda NU Rangkum Catatan Merah

#Ibadah Haji #Jamaah Haji #Iqra
Bagikan

Berita Terkait

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Kementerian Haji mengemban tugas kompleks
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Bagikan