MerahPutih.com - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah, Arab Saudi Kamis (21/5).
Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna.
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kapasitas tenda yang masih perlu penyesuaian.
Ditemukan selisih kapasitas pada sejumlah tenda dari hasil pengecekan di lapangan. Salah satunya, tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah hanya tersedia 332 tempat, sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan ruang istirahat jika terjadi di banyak titik.
Menhaj menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa kembali terulang seperti tahun sebelumnya, ketika keterbatasan kapasitas tenda berdampak pada layanan jemaah.
Baca juga:
“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat.”
kata Mochamad Irfan Yusuf kepada wartawan dikutip Jumat (22/5).
Selain di Arafah, pengecekan juga akan dilakukan di Mina yang menjadi lokasi tinggal jemaah lebih lama.
Tim PPIH diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan.
Dalam kesempatan itu, Menhaj juga menegaskan bahwa seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH.
Karena itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan.
“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan seluruh jemaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok.
“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu.”
tegas Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya. (Knu)