Sutiah Sunyoto, Jemaah Haji Tertua Berusia 107 Tahun Berjalan Kaki di Bawah Panas Terik Tanah Suci

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 16 Mei 2025
Sutiah Sunyoto, Jemaah Haji Tertua Berusia 107 Tahun Berjalan Kaki di Bawah Panas Terik Tanah Suci

Jemaah haji tertua berusia 107 tahun Sutiah Sunyoto. (Dok Kemenag)

Merahputih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, jemaah haji 2025 tertua adalah Sutiah Sunyoto. Sutiah saat ini sudah berumur 107 tahun.

Dia merupakan jemaah dari Provinsi Lampung yang sudah berada di Madinah sejak 8 Mei 2025. Sutiah tidak menyangka menjadi jemaah tertua.

Sutiah sangat senang sekaligus bahagia setelah menginjakkan kaki untuk pertama kalinya di Kota Nabi ini. Dia merasa kondisinya dalam keadaan baik.

“Sehat” kata Sutiah ditemui wartawan di Daker Madinah di hotel Mesan Aldauliyah, Madinah, Arab Saudi dikutip Jumat (16/5).

Sutiah melaksanakan Salat dengan berjalan ke Masjid Nabawi dari hotel Mesan Aldauliyah. Seorang Nenek berumur 107 tahun berjalan kaki dengan cuaca yang cukup terik untuk menunaikan ibadah di Masjid Nabawi, memang sulit dibayangkan, namun Sutiah sanggup.

“‘Saya (Kuat),” kata dia.

Baca juga:

Beragam Menu Makanan Khas Nusantara Disajikan untuk Jemaah Haji selama Perjalanan dari Madinah ke Makkah

Sehari-hari Sutiah bertani di kampungnya.Setelah lansia, dia hanya di rumah, sesekali mencabut rerumputan di halaman rumah.

Menurut pengakuan Sutiah, dirinya hanya memakan nasi, sayuran, daging, dan tidak memakan ayam negeri (potong).

Cita-cita naik haji sudah lama diidamkan oleh Sutiah, dengan upaya yang kuat hingga mendaftar pada tahun 2013.

Panggilan haji untuk Sutiah pada tahun ini, menjadi pengalaman pertamanya juga menginjakkan kaki di Arab Saudi.

Tinggal di hotel, dan makanannya enak.

“Makanan yang disediakan panitia cocok semua, cocok dilidah,” kenang Sutiah.

Sutiah yang memiliki anak 9 orang, dan cucu 25 orang ini sudah tujuh hari berada di Madinah hingga tanggal 15 Mei ini. Selama di sini Sutiah sudah lima kali ke Masjid Nabawi. (Knu)

#Kementerian Agama #Kemenag #Ibadah Haji #Jemaah Calon Haji #Jemaah Haji Indonesia #Iqra #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan