Saudi Airlines Alami Gangguan Roda, 380 Calon Haji Jatim 'Terpaksa Mampir' 24 Jam di Kualanamu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Saudi Airlines Alami Gangguan Roda, 380 Calon Haji Jatim 'Terpaksa Mampir' 24 Jam di Kualanamu

Penumpang pesawat Saudi Airlines. Foto: Dok/Saudia Airlines

MerahPutih.com - Pesawat Saudi Airlines yang membawa 380 calon haji asal Jawa Timur sempat mengalami gangguan teknis pada sistem hidrolik roda saat transit di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (26/4).

Pesawat merupakan bagian dari kloter 16 Embarkasi Surabaya, mayoritas jamaah dari Kabupaten Malang. Di Kualanamu, pesawat harus menjalani perbaikan selama 24 jam sebelum melanjutkan penerbangan ke tanah suci.

“Pesawat harus menjalani perbaikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci,” Kepala PPIH Medan Zulkifli Sitorus di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, kepada media, dikutip Rabu (29/4).

Baca juga:

Timwas Haji DPR RI 2026 Diharap Buang Ego Sektoral atau Pengawasan Haji Tahun Ini Terancam Gagal Total

Calon Haji Diinapkan di Hotel Sekitar Bandara

Zulkifli menambahkan selama masa perbaikan, seluruh jamaah diinapkan di hotel sekitar bandara dengan akomodasi dan konsumsi yang disediakan pihak maskapai.

“Seluruh jamaah dilayani dengan baik, termasuk akomodasi dan konsumsi yang disediakan oleh pihak maskapai," imbuhnya.

Baca juga:

Jemaah Haji Diminta Bepergian Secara Kelompok Minimal Tiga Orang Saat di Makkah

Akhirnya Selamat Tiba di Madinah

Setelah perbaikan selesai, pesawat akhirnya mendarat dengan selamat di Madinah pada Selasa (28/4) pukul 04.22 waktu setempat.

“Alhamdulillah, pukul 04.22 WAS pesawat mendarat dengan selamat di Madinah. Pukul 05.35 WAS seluruh jemaah sudah menempati hotel masing-masing,” tandas Zulkifli, dilansir Antara.

Bandara Kualanamu menjadi titik strategis pendaratan teknis penerbangan haji. Tahun ini, terdapat 274 penerbangan haji yang melakukan pengisian bahan bakar di Kualanamu, terdiri atas 142 penerbangan Garuda Indonesia dan 132 penerbangan Saudi Airlines. (*)

#Haji 2026 #Iqra #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.

Berita Terkait

Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Survei BPS mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 mencapai 83,28 dan masuk kategori sangat memuaskan. Layanan bandara tertinggi 84,76.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh jemaah dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Bagikan