Ramadan-Idulfitri Bar Hingga Spa Jakarta Cuma Wajib Tutup 6 Hari, Sisanya Boleh Buka di Jam Khusus

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 28 Februari 2025
Ramadan-Idulfitri Bar Hingga Spa Jakarta Cuma Wajib Tutup 6 Hari, Sisanya Boleh Buka di Jam Khusus

Spa dan lounge hotel di Jakarta. (MP/Angga Yudha Pratama)

MerahPutih.com - Bar, spa, dan sauna di hotel bintang empat dan lima di Jakarta wajib tutup sehari sebelum Ramadan dan hari pertama Ramadan 1446 Hijriah. Demikian aturan hasil kesepakatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DKI Jakarta Lisa P. Sanjoyo menambahkan aturan wajib tutup juga berlaku pada malam Nuzulul Quran, sehari sebelum Idulfitri, serta hari pertama dan kedua Lebaran 2025.

Adapun, PHRI DKI Jakarta memperbolehkan bar, spa, dan sauna di hotel bintang empat dan lima beroperasi di luar hari-hari yang sudah ditentukan itu dengan jam operasional khusus.

Baca juga:

Jam Operasional Tempat Hiburan Malam selama Ramadan, Wagub Rano: Pengusaha Sudah Paham

“Bar beroperasi mengikuti ketentuan usaha utamanya yaitu mulai pukul 11.00-01.00 WIB. Sementara, spa dan sauna beroperasi mulai pukul 11.00-23.00 WIB," kata Lisa, dikutip dari Antara, Jumat (28/2).

Lisa menambahkan waktu operasional hotel berbintang maupun non-bintang serta restoran berjalan normal seperti biasanya selama bulan Ramadan. "Untuk restoran tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan jam operasional," tuturnya.

Sementara itu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wahyu Safaro Sahron dari Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya mengimbau para pelaku usaha mematuhi aturan waktu operasional ini.

Baca juga:

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Hari Ini

”Kepolisian mengimbau agar para pelaku usaha mematuhi norma yang berlaku, baik dalam aspek perizinan, aturan operasional, maupun dalam menghormati bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri,” ungkapnya.

Wahyu mengingatkan kemungkinan potensi penolakan dari warga terhadap kegiatan operasional klub malam, diskotek, dan rumah pijat selama Ramadan. Adapun teknis penerbitan perizinan usaha pariwisata, termasuk pengawasan telah diatur berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2023. (*)

#Info Ramadhan #Tempat Hiburan Malam #Iqra
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
Massa berdemo di depan kantor DPRD DKI menolak perda kawasan tanpa rokok (KTR) di tempat hiburan malam.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
Duh, Tingginya Kasus Kematian Jamaah Haji Indonesia Jadi Sorotan Arab Saudi
Mayoritas jamaah haji Indonesia yang wafat akibat penyakit jantung
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
Duh, Tingginya Kasus Kematian Jamaah Haji Indonesia Jadi Sorotan Arab Saudi
Pertanda Bahaya! 418 Jamaah Haji Indonesia Meninggal Mayoritas Penyakit Jantung
Meningkatnya jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia merupakan pertanda bahaya bagi semuanya
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
Pertanda Bahaya! 418 Jamaah Haji Indonesia Meninggal Mayoritas Penyakit Jantung
Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
Salah satu alasannya adalah kebiasaan membuang puntung rokok yang kerap menjadi pemicu kebakaran
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
Gegara Ancaman Teror Bom Saudia Airlines, Pemulangan Jamaah Haji Embarkasi Solo Terlambat
Ancaman bom pada pesawat Saudia Airlines SI-576 berdampak pada keterlambatan kepulangan jamaah haji kloter lain.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Juni 2025
Gegara Ancaman Teror Bom Saudia Airlines, Pemulangan Jamaah Haji Embarkasi Solo Terlambat
Jemaah Haji Indonesia ‘Selundupkan’ Air Zamzam Berujung Dibongkar Aparat Arab Saudi
Banyaknya air zamzam di dalam koper bagasi akan mengganggu navigasi dan akan membahayakan penumpang pesawat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
Jemaah Haji Indonesia ‘Selundupkan’ Air Zamzam Berujung Dibongkar Aparat Arab Saudi
Jamaah Haji Jangan Nekat Sembunyikan Air Zamzam di Koper, Pasti Kena Sita!
Jemaah haji akan memperoleh 5 liter air zamzam yang dibagikan di asrama haji saat tiba di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Jamaah Haji Jangan Nekat Sembunyikan Air Zamzam di Koper, Pasti Kena Sita!
Saudi Alami Puncak Panas Ekstrem, Jamaah Haji Jangan Keluar Hotel 10.00–16.00
Saat ini suhu udara di Makkah mencapai 45°C dan di Madinah mencapai 47°C, serta kelembapan rendah di bawah 15 persen.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Saudi Alami Puncak Panas Ekstrem, Jamaah Haji Jangan Keluar Hotel 10.00–16.00
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Tiba Tanah Air, Jamaah Haji Kloter Perdana Embarkasi Solo Sujud Syukur di Lintasan Pesawat
Sejumlah jemaah haji tak henti-henti mengucapkan syukur, bisa pergi haji dan kembali ke tanah air dalam kondisi sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Juni 2025
Tiba Tanah Air, Jamaah Haji Kloter Perdana Embarkasi Solo Sujud Syukur di Lintasan Pesawat
Bagikan