MerahPutih.com - Pelaksanaan Program Tanazul bagi jamaah calon haji Indonesia resmi ditiadakan tahun ini. Penundaan Program Tanazul karena mengikuti keputusan Arab Saudi yang mempertimbangkan keselamatan jamaah.
"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan bahwa pelaksanaan Tanazul ditunda ke musim haji tahun-tahun mendatang, untuk dipersiapkan dengan lebih matang," kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M. Hanafi di Makkah, Selasa (3/6).
Muchlis mengungkapkan PPIH Arab Saudi sedianya akan memberlakukan Program Tanazul pada operasional haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Baca juga:
Jelang Puncak Haji, Jamaah Diimbau Bawa Obat Pribadi Antisipasi Panas Ekstrem
Program ini didesain sebagai salah satu ikhtiar Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan kemudahan dalam beribadah sesuai tuntunan syariat dan menjaga keselamatan jamaah, khususnya bagi lansia, disabilitas, dan kelompok rentan.
Program Tanazul sendiri telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nomor 137 Tahun 2025.
Berkenaan dengan perubahan kebijakan ini, tanazul tidak lagi diprogramkan PPIH Arab Saudi. Artinya, jamaah akan tetap melaksanakan rangkaian ibadah di Mina, termasuk mabit dan melontar jumrah, lalu kembali ke Makkah sesuai jadwal masing-masing.
Baca juga:
Rangkaian Ibadah Haji Segera Dimulai, Jamaah Indonesia Berpindah ke Arafah pada 4 Juni
Namun demikian, jamaah dapat melakukan tanazul secara mandiri dengan berkoordinasi melalui syarikah masing-masing, terutama terkait penyediaan konsumsi.
"Kami memahami bahwa pembatalan yang mendadak ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian jamaah. Namun ini adalah langkah terbaik yang diambil demi menjaga keselamatan seluruh jamaah," tandas Ketua PPIH Arab Saudi itu, dikutip Antara. (*)