Persiapan Haji 2025, DPR RI Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab Penyelenggaraan
Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)
Merahputih.com - Komisi VIII DPR RI menekankan urgensi peningkatan mutu layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Penegasan ini disampaikan dalam serangkaian pertemuan, termasuk Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), perusahaan penerbangan, serta para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi se-Indonesia di Gedung Nusantara II, Selasa (29/4).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menggarisbawahi pentingnya kesiapan seluruh pihak terkait dalam menyelenggarakan ibadah haji secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Baca juga:
Jelang Pemberangkatan Kloter Pertama, 71 Haji Ilegal Coba Menyusup Terbang Lewat Bandara Soetta
“Komisi VIII DPR RI meminta kepada Menteri Agama RI untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara terukur, akuntabel, dan berpihak kepada jemaah,” ujar Abidin.
Isu krusial yang menjadi perhatian utama adalah masalah transportasi udara. Komisi VIII mendesak maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines untuk memprioritaskan pelayanan bagi calon jemaah haji asal Indonesia, terutama dalam hal ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan.
Abidin Fikri menegaskan perlunya perbaikan manajemen operasional oleh kedua maskapai tersebut agar tidak menimbulkan kerugian bagi para jemaah.
Baca juga:
Petugas Haji Indonesia Ingat, Ketahuan Pilih Kasih Layani Jemaah Langsung Dihukum!
Lebih lanjut, Komisi VIII juga mendorong seluruh Kantor Wilayah Kemenag di Indonesia untuk meningkatkan peran aktif dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada calon jemaah haji, baik terkait aspek manasik (tata cara ibadah haji) maupun kesiapan administrasi.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengawalan yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI terhadap persiapan ibadah haji tahun ini. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya