Persiapan Haji 2025, DPR RI Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab Penyelenggaraan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
Persiapan Haji 2025, DPR RI Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab Penyelenggaraan

Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)

Merahputih.com - Komisi VIII DPR RI menekankan urgensi peningkatan mutu layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Penegasan ini disampaikan dalam serangkaian pertemuan, termasuk Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), perusahaan penerbangan, serta para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi se-Indonesia di Gedung Nusantara II, Selasa (29/4).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menggarisbawahi pentingnya kesiapan seluruh pihak terkait dalam menyelenggarakan ibadah haji secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Baca juga:

Jelang Pemberangkatan Kloter Pertama, 71 Haji Ilegal Coba Menyusup Terbang Lewat Bandara Soetta

“Komisi VIII DPR RI meminta kepada Menteri Agama RI untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara terukur, akuntabel, dan berpihak kepada jemaah,” ujar Abidin.

Isu krusial yang menjadi perhatian utama adalah masalah transportasi udara. Komisi VIII mendesak maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines untuk memprioritaskan pelayanan bagi calon jemaah haji asal Indonesia, terutama dalam hal ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan.

Abidin Fikri menegaskan perlunya perbaikan manajemen operasional oleh kedua maskapai tersebut agar tidak menimbulkan kerugian bagi para jemaah.

Baca juga:

Petugas Haji Indonesia Ingat, Ketahuan Pilih Kasih Layani Jemaah Langsung Dihukum!

Lebih lanjut, Komisi VIII juga mendorong seluruh Kantor Wilayah Kemenag di Indonesia untuk meningkatkan peran aktif dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada calon jemaah haji, baik terkait aspek manasik (tata cara ibadah haji) maupun kesiapan administrasi.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengawalan yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI terhadap persiapan ibadah haji tahun ini. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

#Calon Haji #Kuota Haji #Biaya Haji #Jemaah Haji #Ibadah Haji #Jamaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Terjadi pengalihan jatah haji reguler sebesar 42 persen dari total 20.000 kuota tambahan, atau sekitar 8.400 kuota, yang beralih ke haji khusus.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Kementerian Haji mengemban tugas kompleks
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tak segera tetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji, maki ancam gugat KPK melalui prapradilan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan