Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Berdasarkan salinan Keppres, penetapan BPIH ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan besaran BPIH 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp 78.324.981, Medan Rp 79.379.071, Batam Rp 87.380.981, Padang Rp 81.085.481, Palembang Rp 87.422.481, Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp 91.758.281, dan Solo Rp 86.448.981.

Selanjutnya, Surabaya Rp 93.860.981, Balikpapan Rp 88.791.481, Banjarmasin Rp 88.754.481, Makassar Rp 89.108.738, Lombok Rp88.167.381, Kertajati Rp 91.774.581 dan Yogyakarta R p86.170.981.

Baca juga:

Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya

Sementara, besaran Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp 45.109.422, Medan Rp 46.163.512, Batam Rp 54.125.422, Padang Rp 47.869.922, Palembang Rp 54.206.922, Jakarta ) Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp 58.542.722, dan Solo Rp 53.233.422.

Kemudian, Surabaya Rp 60.645.422, Balikpapan Rp 55.575.922, Banjarmasin Rp 55.538.922, Makassar Rp 55.893.179, Lombok Rp54.951.822, Kertajati Rp 58.559.022, dan Yogyakarta Rp 52.955.422.

Nilai manfaat yang dialokasikan bagi jamaah haji reguler mencapai Rp 6,69 triliun dan digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jemaah, pembinaan jemaah, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi. Nilai manfaat yang diperuntukkan jamaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp 7,23 miliar.

Keppres tersebut juga mengatur mekanisme penyetoran Bipih oleh jamaah haji reguler, petugas haji daerah, dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) melalui bank penerima setoran yang ditunjuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selain itu, Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.

#Biaya Haji #Dana Haji #Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Diperintah Kelola Sampah oleh Presiden, Kota Bandung Siapkan Anggaran Rp 348 Miliar
Pemkot Bandung juga tengah mengidentifikasi lahan-lahan milik pemerintah kota yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pengolahan sampah berbasis RDF
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Diperintah Kelola Sampah oleh Presiden, Kota Bandung Siapkan Anggaran Rp 348 Miliar
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Bertemu Prabowo, PM Australia Sampaikan Duka Atas Bencana Banjir Sumatera dan Longsor di Jawa Barat
Albanese juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan rakyat Indonesia atas belasungkawa yang diberikan kepada Australia setelah insiden serangan di Pantai Bondi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Bertemu Prabowo, PM Australia Sampaikan Duka Atas Bencana Banjir Sumatera dan Longsor di Jawa Barat
Prabowo Minta Australia Bantu Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia
Albanese menegaskan Indonesia dan Australia memiliki hubungan yang semakin erat sebagai negara tetangga sekaligus sahabat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
 Prabowo Minta Australia Bantu Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia
Presiden Prabowo dan PM Australia Albanese Bakal Tandatangani Traktat Keamanan Bilateral
Selain keamanan regional, pertemuan kedua pemimpin akan membahas perdagangan, investasi, pendidikan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Presiden Prabowo dan PM Australia Albanese Bakal Tandatangani Traktat Keamanan Bilateral
Megawati Paparkan Sikap Politik ke Prabowo Pada Putra Mahkota Abu Dhabi
egawati tidak hanya membahas hubungan kedua bangsa, tetapi juga menyinggung dinamika politik dalam negeri Indonesia, termasuk hubungannya dengan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Megawati Paparkan Sikap Politik ke Prabowo Pada Putra Mahkota Abu Dhabi
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
Sebeumnya, Cak Imin berharap dengan kepengurusan baru ini bisa menjaga suara PKB.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Selain menyiapkan skema pendanaan, pemerintah juga tengah membahas aspek teknis pelaksanaan program, termasuk pengembangan teknologi produksi genteng
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Prabowo Ingin Rumah Pakai Genteng Bukan Seng, Kemenperin Sebut Produksi Sudah Siap
Gentengisasi memberikan optimisme baru bagi industri genteng nasional yang saat ini berada di bawah naungan Asaki.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Ingin Rumah Pakai Genteng Bukan Seng, Kemenperin Sebut Produksi Sudah Siap
Bagikan