Perlu Jadi Perhatian Calon Jemaah Haji, Barang Bawaan dalam Penerbangan Harus Sesuai Aturan agar Tidak Jadi Hambatan
Jemaah Haji. (Dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Calon Jemaah Haji mulai berangkat ke Arab Saudi. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar mematuhi aturan barang bawaan dalam penerbangan.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir menuturkan, barang-barang terlarang dapat memperlambat proses pelayanan di bandara.
“Obat-obatan tanpa resep, rokok dalam jumlah banyak, serta makanan yang dibungkus berlebihan bisa memicu pemeriksaan tambahan dari pihak bandara Arab Saudi. Ini akan mengganggu kelancaran pelayanan,” ujar Basir saat ditemui wartawan di Bandara Amir Mohammad bin Abdulaziz (AMMA) Madinah dikutip Kamis (1/5).
Barang bawaan lain yang juga perlu diperhatikan kemasannya adalah makanan. Dia meminta makanan dibungkus sewajarnya saja.
“Jangan sampai karena bungkus terlalu rapat pakai lakban, justru menimbulkan kecurigaan petugas bandara,” tambah Basir.
Baca juga:
Persiapan Haji 2025, DPR RI Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab Penyelenggaraan
Pihaknya menekankan pentingnya kerja sama jemaah untuk memastikan proses kedatangan berjalan lancar.
Selain itu, jemaah diminta memperhatikan perbedaan barang yang boleh dibawa ke kabin dan yang harus masuk bagasi.
Pada hari pertama, sebanyak 17 kloter dijadwalkan tiba. Dengan padatnya jadwal, kelancaran layanan sangat bergantung pada kesiapan petugas dan kepatuhan jemaah terhadap aturan.
“Kalau barang bawaan jemaah sudah sesuai aturan, proses layanan bisa lebih cepat dan nyaman bagi semua pihak,” kata Basir.
Sebagai informasi, Indonesia mendapat kuota haji 2025 sebanyak 221 ribu jemaah. Dari jumlah itu, 203.320 orang merupakan jemaah haji reguler yang dilayani Kemenag. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah