Penyembelihan Hewan Kurban DAM Jemaah Haji Diusulkan di Indonesia


Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)
MerahPutih.com - Pengiriman Jemaah Haji Indonesia akan dimulai pada awal Mei 2025 ini. Ada sekitar 200 ribu Jemaah haji yang bakal diberangkatkan pemerintah secara bertahap ke Arab Saudi.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengusulkan agar penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari denda (dam) dalam ibadah haji tidak perlu lagi dilakukan di Arab Saudi, tetapi bisa dilakukan di negeri sendiri.
Hal itu disampaikannya seusai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wapres, Jakarta, Senin.
"Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia," ujarnya.
Baca juga:
Kloter Pertama Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Berangkat 2 Mei 2025, Total Terbagi 5 Kloter
Ia menjelaskan, secara prinsip, Pemerintah Arab Saudi telah membuka ruang untuk opsi tersebut, mengingat tantangan logistik dan jumlah hewan yang sangat besar selama musim haji.
"Bayangkan 210 ribu kambing harus dipotong di sana, kambing orang lain. Kalau itu dipotong di Indonesia, kambing kita, dagingnya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita sendiri,” katanya.
Nasaruddin menegaskan, usulan ini akan lebih bermanfaat secara sosial dan ekonomis jika disepakati berdasarkan kesamaan pemahaman fikih, khususnya karena RI dan Malaysia sama-sama menganut mazhab Syafi’i dalam bingkai Ahlus Sunnah wal Jamaah.
"Jadi, Malaysia dengan Indonesia sama-sama sebagai negara mayoritas Muslimin yang mempunyai mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahkan lebih spesifik lagi mayoritas bermazhab Syafi’i," katanya.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wakil Presiden, berbicara terait inisiatif kerja sama pemukiman bagi jemaah haji dan umrah di Arab Saudi serta penguatan pendidikan Islam moderat antara Indonesia dan Malaysia. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
