Pengawasan Ibadah Haji Diperkuat, Kemenhaj: Jangan Sampai Terjadi Penyimpangan Terhadap Jemaah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pengawasan Ibadah Haji Diperkuat, Kemenhaj: Jangan Sampai Terjadi Penyimpangan Terhadap Jemaah

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah. (Foto: dok. Kementerian Haji dan Umrah)

MerahPutih.com - Kementerian Haji dan Umrah RI memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026, khususnya pada layanan khusus bagi jemaah calon haji.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan yang diterima jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengatakan pengawasan hingga ke daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah.

“Kehadiran kami di daerah adalah dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap jemaah,” ujar Ahmad Abdullah kepada wartawan di Batam, Jumat (8/5).

Menurut dia, kementerian juga ingin memastikan seluruh layanan yang diberikan oleh penyelenggara haji sesuai dengan kontrak dan komitmen yang telah disepakati bersama jemaah.

“Seluruh layanan harus diberikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara penyelenggara dan jemaah,” ucapnya.

Baca juga:

Jemaah Calon Haji Indonesia yang Wafat Bertambah Jadi 12 Orang, Kemenhaj Ungkap Penyebab

Ahmad Abdullah menjelaskan pengawasan dilakukan untuk melindungi hak jemaah, memastikan kepatuhan terhadap aturan, menjaga kualitas layanan, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan haji.

“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan kepada jemaah,” katanya.

Khusus terhadap biro travel penyelenggara haji, pengawasan akan difokuskan pada kepatuhan terhadap kontrak layanan yang telah dibuat bersama jemaah.

“Kami ingin memastikan travel penyelenggara benar-benar taat terhadap kontrak dan memberikan pelayanan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada jemaah,” jelas Ahmad Abdullah.

Baca juga:

Bahaya Memaksa ke Masjidil Haram, Petugas Haji Ingatkan Lansia Salat di Hotel Demi Keamanan

Ia menegaskan, apabila terjadi persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji, Kementerian Haji dan Umrah akan hadir untuk memastikan penyelesaiannya berjalan adil tanpa merugikan jemaah.

“Ketika ada persoalan, kami akan terus berupaya agar penyelesaiannya berjalan baik tanpa merugikan jemaah haji,” ujarnya.

Seiring hadirnya regulasi baru di bidang penyelenggaraan haji dan umrah, pemerintah juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh travel resmi yang terdaftar.

Langkah tersebut dilakukan agar layanan kepada jemaah dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ke depan, kami akan terus bersama travel yang terdaftar dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai kontrak yang telah disepakati dengan jemaah,” tutupnya. (Knu)

#Ibadah Haji #Haji 2026 #Kementerian Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Survei BPS mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 mencapai 83,28 dan masuk kategori sangat memuaskan. Layanan bandara tertinggi 84,76.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Kementerian Haji dan Umrah mengoperasikan Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah penyelenggara umrah ilegal dan melindungi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Bagikan