Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Diberi ‘Hukuman’ Baca Ayat Al Quran

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 05 Maret 2025
Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Diberi ‘Hukuman’ Baca Ayat Al Quran

Ilustrasi - Petugas polisi tengah menghentikan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Polres Kabupaten Lombok Tengah menerapkan kebijakan unik selama bulan Ramadan. Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas tidak dikenakan sanksi denda tilang, tapi tilang 'syariah'.

Program ini digagas oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat dan bertujuan untuk memberikan pendekatan yang lebih humanis kepada para pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi menjelaskan bahwa tilang syariah diberikan kepada pelanggar lalu lintas dengan syarat tertentu.

Pelanggar lalu lintas tidak akan dikenakan sanksi denda tilang, jika mereka mampu membaca atau mengaji ayat-ayat suci Alquran.

"Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Alquran," kata AKP Puteh kepada wartawan dikutip Rabu (5/3).

Baca juga:

Ratusan Pengendara Kena Tilang saat Operasi Keselamatan Jaya, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman

Penerapan tilang syariah ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat. Ini juga dilakukan agar meningkatkan minat untuk membaca Alquran.

"Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat,” ucapnya.

Namun, dari informasi yang dihimpun, setelah diterapkan selama sekitar dua hari, kegiatan tilang syariah dihentikan pelaksanaannya mulai Senin (3/4).

Alasannya, kebijakan itu mengundang penafsiran yang berbeda di masyarakat sehingga pihaknya memutuskan untuk kembali pada ketentuan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas. (Knu)

#Info Ramadhan #Iqra #Lalu LIntas #Lombok Tengah
Bagikan

Berita Terkait

Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Hindari Kepadatan di GBK saat Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara
Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di GBK berpotensi memicu kepadatan. Simak rute alternatif dari Selatan, Utara, Barat, dan Timur Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 05 Oktober 2026
Hindari Kepadatan di GBK saat Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Penyidik Polresta Lombok Tengah harus membongkar secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari modus operandi, kronologi, hingga kepastian jumlah korban.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Gelombang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menggema. Malam puncak 25 Agustus bukan sekadar ritual, melainkan momentum spiritual umat Islam.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
penerapan rekayasa dan Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Senayan bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan dan dinamika di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Bagikan