Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta

Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nym/aa

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merancang standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan serta vaksinasi bagi calon jemaah haji tahun 2027 dengan mengusulkan batas tarif tertinggi sebesar Rp 2,15 juta.

Patokan harga tertinggi itu diambil guna menghentikan ketimpangan tarif Medical Check Up (MCU) antar-rumah sakit daerah dan rumah sakit vertikal yang selama ini dinilai sangat merugikan jemaah.

Dampaknya memang kita rasakan, komponen tarif dan paket MCU menjadi berbeda-beda. Tetap harus ada regulasi yang mengatur agar perbedaannya tidak terlalu lebar. Kalau ada yang melakukan pemeriksaan sampai Rp5.000.000, itu tidak masuk akal,

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono

Baca juga:

44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah

Detail Kisaran Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027

Wamenkes menjabarkan untuk opsi biaya MCU terendah diusulkan pada rentang Rp 800.000 hingga Rp 1.000.000, sementara opsi tertinggi berada di angka Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000.

Di luar biaya MCU, Kemenkes juga merekomendasikan patokan harga vaksinasi wajib meningitis sebesar Rp 320.000 hingga Rp 350.000, serta paket kombinasi vaksinasi dengan batas tarif hingga Rp 850.000.

Artinya, rentang harga paket cek kesehatan dan vaksin untuk musim haji 2027 mendatang paling rendah Rp 1,12 juta hingga Rp 2,15 juta per jemaah.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah), dan Menteri Haji dan Umrah Muchamad Irfan Yusuf (kiri) menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Jakarta, Jumat (9/10/2026). ANTARA/HO - Kemenkes

Sinergi Tiga Kementerian Sapu Bersih Calo

Sebagai pilar penguat, Kemenkes bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan.

Sinergi lintas kementerian ini difokuskan untuk memadankan data antrean jemaah sekaligus menutup rapat celah praktik percaloan yang selama ini marak terjadi.

Kemenhaj mencatat sebanyak 416.147 dari total 5,7 juta data jemaah dalam daftar tunggu nasional ternyata belum cocok dengan basis data kependudukan.

Ketidaksesuaian data tersebut rawan dimanfaatkan oknum nakal untuk melakukan pemalsuan surat kematian demi pelimpahan porsi ilegal senilai Rp 500 juta serta manipulasi usia jemaah.

Baca juga:

Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang

Integrasi Biometrik Amankan Hak Jemaah

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Muchamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pemadanan data bersama Ditjen Dukcapil bertujuan mutlak untuk melindungi hak-hak hukum seluruh jemaah haji.

“Prinsip yang ingin kita tegaskan adalah satu jemaah, identitas yang valid, hak yang terlindungi, dan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Menhaj Irfan Yusuf.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menambahkan keandalan sistem biometrik Dukcapil yang kini telah mengover 98 persen penduduk melalui teknologi face recognition, sidik jari, dan retina mata.

Melalui integrasi biometrik ini, upaya kecurangan seperti penyerobotan antrean haji dipastikan bakal terdeteksi secara otomatis oleh sistem sebelum diterbitkannya Keputusan Presiden mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Dengan hanya menampilkan wajah saja, kita sudah bisa mengetahui siapa orang tersebut, namanya, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, bahkan kerabatnya,” terang Mendagri. (*)

#Ibadah Haji #Calon Haji #Virus Meningitis #Iqra
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.

Berita Terkait

Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Gelombang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menggema. Malam puncak 25 Agustus bukan sekadar ritual, melainkan momentum spiritual umat Islam.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Bagikan