Layanan One Stop Service Haji 2026 Dinilai Bisa Memangkas Birokrasi di Embarkasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Layanan One Stop Service Haji 2026 Dinilai Bisa Memangkas Birokrasi di Embarkasi

Ilustrasi - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah menunjukkan kartu Nusuk sebelum dibagikan ke jamaah calon haji Indonesia di Kantor Daker Makkah, Arab Saudi. ANTARA/SIGID KURNIAWAN

Merahputih.com - Layanan One Stop Service Haji 2026 menjadi fokus utama Komisi VIII DPR RI untuk memastikan keberangkatan jemaah berlangsung lebih cepat dan transparan.

Sistem integrasi ini bertujuan menghapus rantai birokrasi yang panjang di embarkasi, sehingga jemaah dapat menyelesaikan seluruh proses administrasi dalam satu pintu sebelum terbang ke Tanah Suci.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa profesionalisme petugas menjadi kunci utama agar sistem ini tidak sekadar menjadi prosedur formalitas.

Selly menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk menempatkan personel yang responsif, terutama dalam menangani aktivasi Kartu Nusuk dan distribusi biaya hidup (living cost).

Baca juga:

Kisah Haru Rizky, Sejak Umur 12 Tahun Menunggu Gantikan Jatah Haji Sang Ayah

“One stop service ini sudah menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan. Jadi bukan ruang untuk praktik percaloan, karena semuanya sudah terintegrasi dalam mekanisme resmi,” ujar Selly di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Menutup Celah Percaloan di Embarkasi

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menilai skema satu pintu secara otomatis menutup ruang bagi pihak ketiga yang tidak resmi.

Selly menekankan bahwa seluruh teknis, mulai dari pembagian identitas hingga layanan kesehatan, harus selesai secara tuntas di titik keberangkatan.

Selly mengingatkan agar petugas lapangan memiliki kapasitas teknis yang mumpuni. Menurutnya, koordinasi antara petugas haji Indonesia dengan pihak syarikat di Arab Saudi harus berjalan sinkron agar jemaah tidak mengalami kendala saat tiba di tujuan.

Baca juga:

Kloter Pertama Jemaah Haji Mulai Masuk Asrama

Ekspansi Ekosistem Layanan Haji Masa Depan

Selain pembenahan di embarkasi, DPR mendorong perluasan layanan ini ke dalam ekosistem yang lebih luas, termasuk pembangunan infrastruktur kesehatan yang lebih transparan. Harapannya, rumah sakit haji dapat mendukung pemeriksaan jemaah tanpa membebani biaya tambahan.

“Ke depan kita ingin layanan ini tidak hanya berhenti di embarkasi, tetapi terintegrasi secara penuh dengan dukungan ekosistem haji yang lebih kuat,” jelas politisi asal Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Komisi VIII berkomitmen terus mengawal implementasi ini demi kenyamanan dan kepastian ibadah jemaah haji Indonesia.

#Haji 2026 #Dana Haji #Biaya Haji #Pansus Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Asrama Haji #Jamaah Haji #DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.

Berita Terkait

Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Komisi XIII DPR memberi sinyal revisi UU TPPO bisa melahirkan badan baru khusus untuk menangani perdagangan orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Audit forensik diperlukan agar seluruh dokumen dan aliran dana dapat diperiksa secara transparan sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara terang.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Bagikan