Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komnas Haji Buka Kanal Pengaduan Haji 2026, Jemaah Bisa Laporkan Kendala di Tanah Suci

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Komnas Haji Buka Kanal Pengaduan Haji 2026, Jemaah Bisa Laporkan Kendala di Tanah Suci

Ibadah Haji di Mekah. (foto: dok Kementerian Agama)

MerahPutih.com - Komisi Nasional Haji kembali membuka saluran pelaporan dan pengaduan pada musim haji 2026/1447 Hijriah. Kanal tersebut disediakan bagi jemaah maupun masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan terkait pelayanan ibadah haji, baik di tanah air maupun di tanah suci.

Pengaduan terutama difokuskan pada fase puncak haji di ARMUZNA atau Arafah, Muzdalifah, dan Mina, yang selama ini menjadi salah satu tahap paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji, baik bagi jemaah haji reguler maupun haji khusus.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengatakan persiapan penyelenggaraan haji tahun ini sejatinya telah berjalan cukup baik dan matang. Namun, berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun, potensi munculnya persoalan di lapangan tetap harus diantisipasi.

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji merupakan proses yang sangat kompleks karena melibatkan banyak aspek pelayanan yang dapat menimbulkan dampak tidak terduga di luar perencanaan.

“Karena penyelenggaraan ibadah haji sangat kompleks, banyak aspek yang bisa memberikan dampak tidak terduga di luar yang sudah terencana,” ujar Mustolih.

Ia menambahkan, dinamika kebijakan dari pemerintah Arab Saudi saat masa puncak haji juga kerap berubah dengan cepat sehingga membutuhkan respons dan koordinasi yang sigap dari seluruh pihak terkait.

Baca juga:

PPIH Aktifkan Tim Khusus Mina Jelang Puncak Ibadah Haji

Transportasi Jemaah Haji Jadi Pengawasan Khusus DPR

Tim Pengawas Haji Ingatkan Pemerintah Pantau Kesehatan Jemaah Terkait Hantavrus

Komnas Haji berharap kanal pengaduan tersebut dapat menjadi sarana bagi jemaah untuk menyampaikan kesan, kendala, hingga keluhan yang dialami selama pelaksanaan ibadah haji. Laporan yang masuk nantinya diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan.

Pihak-pihak yang diharapkan dapat merespons laporan tersebut antara lain Kementerian Haji dan Umrah, Inspektorat Kemenhaj, pimpinan PPIH, Tim Pengawas Haji DPR RI, hingga media.

“Tentunya syarikah untuk menjadi bahan pertimbangan melakukan evaluasi dan perbaikan sesegera mungkin dan perbaikan menyeluruh pada penyelenggaraan musim haji berikutnya,” lanjutnya.

Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji sendiri memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Pasal 110 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Aturan tersebut mencakup keterlibatan masyarakat dalam pemberian data dan informasi, penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, hingga pengawasan, evaluasi, pelaporan, dan pengaduan yang dapat dilakukan secara individu maupun kelompok. (Asp)

#Komnas Haji #Haji 2026 #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh jemaah dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kepulangan kloter terakhir haji Sulsel di Bandara Hasanuddin menutup operasional haji 2026. Sebanyak 202.636 haji reguler diberangkatkan ke tanah suci.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kisah Tukang Tambal Ban asal Semarang Naik Haji berkat Bantuan Pemerintah Indonesia dan UEA
Sejak mendaftar haji pada 2014, Sulaji dengan tekun menyisihkan penghasilannya sebagai tukang tambal ban untuk mewujudkan cita-cita berhaji.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Kisah Tukang Tambal Ban asal Semarang Naik Haji berkat Bantuan Pemerintah Indonesia dan UEA
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Arab Saudi resmi izinkan Garuda Indonesia mengisi empty leg penerbangan haji. Kebijakan ini membuka peluang angkut wisatawan asing dan dorong pariwisata Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Bagikan