MERAHPUTIH.COM — KOMISI Nasional (Komnas) Disabilitas yang memantau langsung di Madinah mengapresiasi proses reunifikasi atau penyatuan kembali anggota jemaah calon haji yang terpisah dengan rombongannya.
"Mereka (PPIH) berani mengambil keputusan penting, mencabut jemaah dari manifest dan memisahkan dari rombongan agar tetap bisa berangkat bersama pendampingnya. Ini langkah luar biasa," ujar Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan di Madinah, dikutip ANTARA, Selasa (20/5).
Potensi terpisahnya anggota jemaah dari rombongan ini merupakan imbas sistem distribusi yang diatur delapan syarikah (perusahaan layanan haji), termasuk jemaah penyandang disabilitas dengan pendampingnya. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) langsung merespons dengan melakukan pendataan agar suami-istri hingga disabilitas/lansia-pendamping bisa dalam satu rombongan.
Deka menyebut langkah itu bukan hanya teknis administratif, melainkan wujud nyata dari empati dan kemanusiaan. Ia tak bisa membayangkan apabila peserta haji lansia diberangkatkan tanpa adanya pendamping, bisa terjadi hal yang tak diinginkan. "Mereka (jemaag lansia) bisa mengalami pemicu kejiwaan yang memperparah kondisi mental mereka,” kata Deka.
Baca juga:
Kabar Gembira! PPIH Saudi Upayakan Penyatuan Pasangan Jemaah Haji Indonesia di Hotel Makkah
Sebelumnya, sistem distribusi keberangkatan oleh syarikah berpotensi menyebabkan jemaah terpisah dari keluarga atau pendamping medis.
Dalam beberapa kasus, peserta haji disabilitas dan lansia bahkan sempat diberangkatkan ke Makkah tanpa pendamping Hal itu, menurut Deka, bisa menyebabkan kebingungan, linglung, bahkan laporan jemaah hilang.
Namun, setelah situasi ini dipahami secara menyeluruh, PPIH Madinah bersama Komnas Disabilitas segera melakukan pemetaan dan mitigasi.
Jemaah yang berisiko dikumpulkan di hotel transit, kemudian diberangkatkan secara mandiri dalam kelompok yang lebih terkendali bersama pendamping atau keluarga.
"Ini tidak ada di SOP, tapi dilakukan karena ada rasa kemanusiaan," kata Deka.
Tim PPIH juga aktif melakukan pendataan lanjutan ke berbagai hotel untuk mengidentifikasi jemaah yang berpotensi mengalami masalah. Para petugas turun langsung, menyisir kamar-kamar untuk menanyakan kondisi jemaah lansia, yang memiliki gangguan kognitif, maupun yang secara fisik memerlukan pendampingan ekstra. "Kami briefing langsung para petugas di sektor lansia dan disabilitas agar memetakan kebutuhan pendamping. Kami tidak menunggu besok, sore ini harus dapat datanya agar bisa diantisipasi lebih awal," ujar Deka.
Komnas Disabilitas memandang kebijakan PPIH Madinah ini sebagai perubahan positif ketimbang awal musim haji, ketika sistem syarikah belum sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas.
Ia bahkan menilai layanan di Madinah saat ini mengalami peningkatan nyata dalam proses dan hasilnya. Itu semua berkat inovasi di lapangan.
"Ini merupakan kemajuan besar. Inisiatif petugas bukan hanya soal negosiasi, melainkan juga perhatian personal, seperti menenangkan, memberi makan, bahkan memijit jemaah yang stres. Ini belum banyak diketahui orang, tapi sangat berdampak," ujarnya.(*)
Baca juga:
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Jamin Layanan Kesehatan Jemaah Haji Lansia