Komnas Disabilitas Apresiasi Reunifikasi Jemaah yang Terpisah dari Rombongan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Komnas Disabilitas Apresiasi Reunifikasi Jemaah yang Terpisah dari Rombongan

Jemaah haji disabilitas Endang Tri Nurniningsih. (Dok. Kemenag)

MERAHPUTIH.COM — KOMISI Nasional (Komnas) Disabilitas yang memantau langsung di Madinah mengapresiasi proses reunifikasi atau penyatuan kembali anggota jemaah calon haji yang terpisah dengan rombongannya.

"Mereka (PPIH) berani mengambil keputusan penting, mencabut jemaah dari manifest dan memisahkan dari rombongan agar tetap bisa berangkat bersama pendampingnya. Ini langkah luar biasa," ujar Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan di Madinah, dikutip ANTARA, Selasa (20/5).

Potensi terpisahnya anggota jemaah dari rombongan ini merupakan imbas sistem distribusi yang diatur delapan syarikah (perusahaan layanan haji), termasuk jemaah penyandang disabilitas dengan pendampingnya. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) langsung merespons dengan melakukan pendataan agar suami-istri hingga disabilitas/lansia-pendamping bisa dalam satu rombongan.

Deka menyebut langkah itu bukan hanya teknis administratif, melainkan wujud nyata dari empati dan kemanusiaan. Ia tak bisa membayangkan apabila peserta haji lansia diberangkatkan tanpa adanya pendamping, bisa terjadi hal yang tak diinginkan. "Mereka (jemaag lansia) bisa mengalami pemicu kejiwaan yang memperparah kondisi mental mereka,” kata Deka.

Baca juga:

Kabar Gembira! PPIH Saudi Upayakan Penyatuan Pasangan Jemaah Haji Indonesia di Hotel Makkah



Sebelumnya, sistem distribusi keberangkatan oleh syarikah berpotensi menyebabkan jemaah terpisah dari keluarga atau pendamping medis.
Dalam beberapa kasus, peserta haji disabilitas dan lansia bahkan sempat diberangkatkan ke Makkah tanpa pendamping Hal itu, menurut Deka, bisa menyebabkan kebingungan, linglung, bahkan laporan jemaah hilang.

Namun, setelah situasi ini dipahami secara menyeluruh, PPIH Madinah bersama Komnas Disabilitas segera melakukan pemetaan dan mitigasi.
Jemaah yang berisiko dikumpulkan di hotel transit, kemudian diberangkatkan secara mandiri dalam kelompok yang lebih terkendali bersama pendamping atau keluarga.

"Ini tidak ada di SOP, tapi dilakukan karena ada rasa kemanusiaan," kata Deka.

Tim PPIH juga aktif melakukan pendataan lanjutan ke berbagai hotel untuk mengidentifikasi jemaah yang berpotensi mengalami masalah. Para petugas turun langsung, menyisir kamar-kamar untuk menanyakan kondisi jemaah lansia, yang memiliki gangguan kognitif, maupun yang secara fisik memerlukan pendampingan ekstra. "Kami briefing langsung para petugas di sektor lansia dan disabilitas agar memetakan kebutuhan pendamping. Kami tidak menunggu besok, sore ini harus dapat datanya agar bisa diantisipasi lebih awal," ujar Deka.

Komnas Disabilitas memandang kebijakan PPIH Madinah ini sebagai perubahan positif ketimbang awal musim haji, ketika sistem syarikah belum sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas.
Ia bahkan menilai layanan di Madinah saat ini mengalami peningkatan nyata dalam proses dan hasilnya. Itu semua berkat inovasi di lapangan.

"Ini merupakan kemajuan besar. Inisiatif petugas bukan hanya soal negosiasi, melainkan juga perhatian personal, seperti menenangkan, memberi makan, bahkan memijit jemaah yang stres. Ini belum banyak diketahui orang, tapi sangat berdampak," ujarnya.(*)

Baca juga:

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Jamin Layanan Kesehatan Jemaah Haji Lansia

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Iqra
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Gelombang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menggema. Malam puncak 25 Agustus bukan sekadar ritual, melainkan momentum spiritual umat Islam.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan