Kebijakan Baru Arab Saudi Picu Masalah Haji 2025, Jemaah Diminta Bersabar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Kebijakan Baru Arab Saudi Picu Masalah Haji 2025, Jemaah Diminta Bersabar

Jemaah Calon Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kementerian Agama)

Merahputih.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI didesak untuk segera mengambil langkah strategis mengatasi berbagai masalah teknis pelaksanaan ibadah haji 2025.

“Permasalahan ini muncul karena adanya kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi, seperti kewajiban mendaftar di aplikasi Nusuk bagi jemaah yang ingin masuk ke Masjidil Haram, serta pemisahan hotel antara suami-istri,” ujar Aprozi dalam keterangan tertulis, Kamis (22/5).

Ia menegaskan bahwa masalah ini berdampak langsung pada kenyamanan dan kekhusyukan ibadah jemaah. Masalah ini juga muncul akibat kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi, seperti kewajiban mendaftar di aplikasi Nusuk untuk masuk Masjidil Haram dan pemisahan hotel.

Baca juga:

Perjuangan Ibu Pedagang Serabi asal Tebing Tinggi, Menabung Belasan Tahun hingga Berangkat Haji Tahun di 2025

Perubahan sistem syarikah dari satu menjadi delapan perusahaan juga menyebabkan pemisahan tempat tinggal, yang sayangnya tidak disertai sosialisasi memadai kepada pemerintah Indonesia.

"Kurangnya komunikasi ini menyulitkan Indonesia dalam menyesuaikan pelayanan kepada jemaah," jelas dia.

Selain itu, Aprozi menyoroti sistem keberangkatan yang tidak serentak dalam satu keluarga, yang mengakibatkan mereka ditempatkan di hotel berbeda. Ini menimbulkan ketidaknyamanan dan mengurangi kekhusyukan ibadah.

Baca juga:

Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun Kenang Wasiat Almarhum Ayahnya hingga Mampu Naik Haji Tahun Ini

Terkait keterlambatan penerbangan, Aprozi menyayangkan minimnya pesawat cadangan di embarkasi Indonesia dan antrean penerbangan di Arab Saudi yang memperlambat proses kepulangan jemaah.

Meski menyampaikan kritik tegas, Aprozi mengingatkan jemaah untuk menjaga niat ibadah dan bersabar di Tanah Suci.

Ia mengimbau agar jemaah tidak mudah mengeluh atau menyebarkan video negatif di media sosial terkait fasilitas. Aprozi menekankan pentingnya meluruskan niat ibadah agar tidak mendapat balasan yang tidak baik.

#Info Haji Dan Umrah #Biaya Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Kementerian Haji mengemban tugas kompleks
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Ia merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Bagikan