Kebijakan Baru Arab Saudi Picu Masalah Haji 2025, Jemaah Diminta Bersabar
Jemaah Calon Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kementerian Agama)
Merahputih.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI didesak untuk segera mengambil langkah strategis mengatasi berbagai masalah teknis pelaksanaan ibadah haji 2025.
“Permasalahan ini muncul karena adanya kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi, seperti kewajiban mendaftar di aplikasi Nusuk bagi jemaah yang ingin masuk ke Masjidil Haram, serta pemisahan hotel antara suami-istri,” ujar Aprozi dalam keterangan tertulis, Kamis (22/5).
Ia menegaskan bahwa masalah ini berdampak langsung pada kenyamanan dan kekhusyukan ibadah jemaah. Masalah ini juga muncul akibat kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi, seperti kewajiban mendaftar di aplikasi Nusuk untuk masuk Masjidil Haram dan pemisahan hotel.
Baca juga:
Perubahan sistem syarikah dari satu menjadi delapan perusahaan juga menyebabkan pemisahan tempat tinggal, yang sayangnya tidak disertai sosialisasi memadai kepada pemerintah Indonesia.
"Kurangnya komunikasi ini menyulitkan Indonesia dalam menyesuaikan pelayanan kepada jemaah," jelas dia.
Selain itu, Aprozi menyoroti sistem keberangkatan yang tidak serentak dalam satu keluarga, yang mengakibatkan mereka ditempatkan di hotel berbeda. Ini menimbulkan ketidaknyamanan dan mengurangi kekhusyukan ibadah.
Baca juga:
Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun Kenang Wasiat Almarhum Ayahnya hingga Mampu Naik Haji Tahun Ini
Terkait keterlambatan penerbangan, Aprozi menyayangkan minimnya pesawat cadangan di embarkasi Indonesia dan antrean penerbangan di Arab Saudi yang memperlambat proses kepulangan jemaah.
Meski menyampaikan kritik tegas, Aprozi mengingatkan jemaah untuk menjaga niat ibadah dan bersabar di Tanah Suci.
Ia mengimbau agar jemaah tidak mudah mengeluh atau menyebarkan video negatif di media sosial terkait fasilitas. Aprozi menekankan pentingnya meluruskan niat ibadah agar tidak mendapat balasan yang tidak baik.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR