Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci Terus Bertambah, Mayoritas Akibat Sakit Jantung

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci Terus Bertambah, Mayoritas Akibat Sakit Jantung

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Dok Kemenag)

MerahPutih.com - Sebanyak 53 orang jemaah haji Indonesia wafat di Arab Saudi, 19 di antaranya karena serangan jantung meliputi iskemik akut dan shock cardiogenic.

Kematian akibat penyakit jantung ini menjadi sorotan utama mengingat kondisi fisik jemaah haji yang rentan terhadap perubahan cuaca ekstrem dan aktivitas fisik yang padat selama di Tanah Suci.

Salah satu Tim Visitasi Kesehatan dr Agus Sulistyawati, SpS mengungkapkan, sebagian besar jemaah yang wafat memiliki riwayat penyakit jantung sebelumnya dan komorbid, serta kurang mengontrol diri untuk membatasi aktivitas fisik mereka.

"Sebagian besar disebabkan oleh penyakit jantung," ujar dr Sulis dikutip dari laman Kemenkes RI, Minggu (25/5).

Kementerian Kesehatan RI mengimbau kepada jemaah haji yang sudah lansia dan memiliki penyakit penyerta (komorbid) untuk bijak dalam menjalankan ibadah sunnah. Ibadah sunah memang memiliki pahala yang besar, namun kesehatan dan keselamatan jiwa jauh lebih utama.

“Kami menganjurkan jemaah untuk tidak memaksakan diri," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo.

Baca juga:

203.309 Visa Peserta Calon Haji Telah Terbit, 31 Mei 2025 Pemberangkatan Terakhir

Puncak ibadah haji saat di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna) mulai 4 Juni mendatang. Pada puncak ibadah haji ini, kata Liliek, membutuhkan persiapan serta manajemen diri yang baik.

Contohnya, mengurangi frekuensi umroh, tawaf sunah berulang kali, menghindari jalan kaki jarak jauh ke Masjidil Haram ataupun Masjid Nabawi, serta wisata ziarah.

“Jemaah harus memastikan waktu istirahat yang cukup,” tegas Liliek.

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan jemaah haji agar tetap sehat selama di Tanah Suci, seperti menghindari beribadah di siang hari yang terik. Gunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, payung, kacamata hitam, alas kaki, ketika akan dan saat melakukan ibadah.

Minum air putih atau air zam-zam sedikit demi sedikit hingga 2 liter per hari.

“Jangan lupa juga minum oralit sehari sekali agar tidak dehidrasi,” jelas dia.

Bagi yang memiliki penyakit penyerta, diminta untuk memeriksakan kesehatan tiga kali dalam seminggu ke petugas kesehatan untuk memastikan faktor risiko penyakit terkendali.

“Yang paling penting adalah dampingi jemaah dengan komorbid dan lansia yang memiliki riwayat jantung bekerja sama dengan ketua regu dan jemaah yang sehat,” ucap Liliek. (Knu)

#Jemaah Calon Haji #Jemaah Haji #Ibadah Haji #Iqra #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Ia merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Bagikan