Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci Terus Bertambah, Mayoritas Akibat Sakit Jantung

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci Terus Bertambah, Mayoritas Akibat Sakit Jantung

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Dok Kemenag)

MerahPutih.com - Sebanyak 53 orang jemaah haji Indonesia wafat di Arab Saudi, 19 di antaranya karena serangan jantung meliputi iskemik akut dan shock cardiogenic.

Kematian akibat penyakit jantung ini menjadi sorotan utama mengingat kondisi fisik jemaah haji yang rentan terhadap perubahan cuaca ekstrem dan aktivitas fisik yang padat selama di Tanah Suci.

Salah satu Tim Visitasi Kesehatan dr Agus Sulistyawati, SpS mengungkapkan, sebagian besar jemaah yang wafat memiliki riwayat penyakit jantung sebelumnya dan komorbid, serta kurang mengontrol diri untuk membatasi aktivitas fisik mereka.

"Sebagian besar disebabkan oleh penyakit jantung," ujar dr Sulis dikutip dari laman Kemenkes RI, Minggu (25/5).

Kementerian Kesehatan RI mengimbau kepada jemaah haji yang sudah lansia dan memiliki penyakit penyerta (komorbid) untuk bijak dalam menjalankan ibadah sunnah. Ibadah sunah memang memiliki pahala yang besar, namun kesehatan dan keselamatan jiwa jauh lebih utama.

“Kami menganjurkan jemaah untuk tidak memaksakan diri," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo.

Baca juga:

203.309 Visa Peserta Calon Haji Telah Terbit, 31 Mei 2025 Pemberangkatan Terakhir

Puncak ibadah haji saat di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna) mulai 4 Juni mendatang. Pada puncak ibadah haji ini, kata Liliek, membutuhkan persiapan serta manajemen diri yang baik.

Contohnya, mengurangi frekuensi umroh, tawaf sunah berulang kali, menghindari jalan kaki jarak jauh ke Masjidil Haram ataupun Masjid Nabawi, serta wisata ziarah.

“Jemaah harus memastikan waktu istirahat yang cukup,” tegas Liliek.

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan jemaah haji agar tetap sehat selama di Tanah Suci, seperti menghindari beribadah di siang hari yang terik. Gunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, payung, kacamata hitam, alas kaki, ketika akan dan saat melakukan ibadah.

Minum air putih atau air zam-zam sedikit demi sedikit hingga 2 liter per hari.

“Jangan lupa juga minum oralit sehari sekali agar tidak dehidrasi,” jelas dia.

Bagi yang memiliki penyakit penyerta, diminta untuk memeriksakan kesehatan tiga kali dalam seminggu ke petugas kesehatan untuk memastikan faktor risiko penyakit terkendali.

“Yang paling penting adalah dampingi jemaah dengan komorbid dan lansia yang memiliki riwayat jantung bekerja sama dengan ketua regu dan jemaah yang sehat,” ucap Liliek. (Knu)

#Jemaah Calon Haji #Jemaah Haji #Ibadah Haji #Iqra #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan