Jamaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah, Puncak Ibadah Haji Dimulai

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Jamaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah, Puncak Ibadah Haji Dimulai

Jemaah Calon Haji Indonesia. (Foto: dok. Kemenag)

MerahPutih.com - Jamaah calon haji Indonesia diberangkatkan secara bertahap dari hotel masing-masing menuju Arafah pada Senin (25/5) atau bertepatan dengan 8 Dzulhijjah 1447 Hijriyah.

Pergerakan tersebut menandai dimulainya rangkaian puncak ibadah haji atau Armuzna.

“Ini fase penting yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan kedisiplinan,” ujar Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Ulfa Assegaf, di Jakarta, dalam keterangannya, Senin (25/5).

Maria menjelaskan, pergerakan jamaah dibagi dalam tiga gelombang waktu, yakni pukul 07.00, 11.30, dan 16.30 waktu Arab Saudi.

Jamaah diimbau mengikuti jadwal yang telah ditentukan tanpa bergerak sendiri atau mendahului rombongan.

Kami meminta jamaah mematuhi arahan petugas kloter dan sektor agar perjalanan berjalan tertib dan aman,

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Ulfa Assegaf.

Selain aspek teknis perjalanan, Kementerian Haji dan Umrah juga mengingatkan jamaah untuk mematuhi ketentuan ihram, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Ketentuan tersebut mencakup larangan penggunaan pakaian tertentu, wewangian, hingga kewajiban menjaga lisan dan perilaku selama menjalankan ibadah.

Baca juga:

Jemaah Calon Haji Mulai Bergerak ke Arafah untuk Fase Puncak, Diminta Saling Jaga

Cuaca Panas Jadi Perhatian Utama

Maria menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik selama fase Armuzna yang membutuhkan stamina tinggi.

Jamaah diminta cukup beristirahat, menjaga asupan cairan, serta menghindari aktivitas yang tidak diperlukan di bawah cuaca panas.

“Gunakan payung, masker, dan alas kaki yang nyaman. Bagi jamaah dengan riwayat penyakit, obat pribadi harus selalu dibawa,” ujarnya.

Ia juga mengimbau jamaah segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami keluhan seperti lemas, pusing, atau sesak napas.

Baca juga:

Timwas Haji DPR Pantau Ketat Pelaksaan Armuzna, Bersiap Dengan Situasi Tak Terduga

Untuk mendukung layanan kesehatan dan kelancaran ibadah, dua Pos Kesehatan Indonesia disiagakan di Arafah dan Mina.

Selain itu, sebanyak 657 petugas Satgas Arafah telah ditempatkan di berbagai titik layanan guna memastikan seluruh kebutuhan jamaah terpenuhi, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga bimbingan ibadah.

Jika ada jamaah yang kebingungan atau kelelahan, sesama jamaah diminta segera membantu dan melaporkannya kepada petugas.

Semoga seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan lontar jumrah di Mina,

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Ulfa Assegaf.

(Knu)

#Haji 2026 #Ibadah Haji #Kementerian Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Survei BPS mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 mencapai 83,28 dan masuk kategori sangat memuaskan. Layanan bandara tertinggi 84,76.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Kementerian Haji dan Umrah mengoperasikan Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah penyelenggara umrah ilegal dan melindungi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Bagikan