Jamaah Haji Indonesia Dilarang Kurban DAM Datang Langsung ke RPH di Saudi


Jemaah Calon Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kementerian Agama)
MerahPutih.com - Jamaah haji Indonesia resmi dilarang datang langsung ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Makkah dan sekitarnya untuk melakukan korban penyembelihan Dam/Hadyu.
Hari ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) resmi menerbitan surat edaran larangan itu merujuk ketentuan dalam "Ta'limatul Hajj" atau kebijakan penyelenggaraan haji Arab Saudi.
"Bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berizin resmi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi," ujar Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M. Hanafi di Makkah, Kamis (22/5).
Menurut Muchlis, dalam Ta'limatul Hajj ditegaskan jamaah yang membayar Dam di Arab Saudi dilakukan melalui lembaga Adahi lewat www.adahi.org, atau agen pemasaran resmi dari Adahi seperti kantor pos, Bank Ar-Rajhi, atau lainnya.
Baca juga:
Penyembelihan Hewan Kurban DAM Jemaah Haji Diusulkan di Indonesia
"Jadi harap menjadi perhatian, jamaah haji dilarang mengunjungi dan/atau melakukan penyembelihan Dam/Hadyu dan kurban secara langsung di RPH yang ada di kota Makkah dan sekitarnya," tutur dia, dikutip Antara.
Namun, Muchlis menambahkan jamaah juga dapat membayar Dam/Hadyu melalui Baznas sebagai alternatifnya merjuk Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 Tentang Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu.
"Jamaah haji dapat melakukan pembayaran Dam/Hadyu melalui Baznas dengan Nomor Rekening 5005115180 Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Badan Amil Zakat Nasional, sebesar 570 SR atau sebesar minimal Rp 2.520.000," tandas pejabat PPIH itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
