Jadwal dan Lokasi Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025 di Tol Trans Jawa

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 22 Maret 2025
Jadwal dan Lokasi Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025 di Tol Trans Jawa

Gerbang Tol Cikampek Utama. (Dok. Jasa Marga)

MerahPutih.com - Korlantas Polri melakukan rekayasa lalu lintas saat mudik Idul Fitri atau Lebaran 2025. Rekayasa lalu lintas itu berupa lajur lawan arah (contraflow) hingga satu arah (one way) di tol Trans Jawa.

Untuk arus mudik, contraflow akan diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai dengan Km 70.

Contraflow di jalur ini untuk periode pertama akan diberlakukan mulai Kamis 27 Maret pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Sedangkan periode kedua, diberlakukan mulai Senin 31 Maret 2025 pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa 1 April 2025 pukul 11.00-18.00 WIB.

Kemudian skema One Way akan diberlakukan di Km 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang.

Skema One Way di dua jalur ini diberlakukan pada Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Baca juga:

Persiapkan Mobil Sebelum Berangkat Mudik, Cek Kondisi Ban hingga Ganti Oli

Lalu skema Ganjil Genap di Km 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang dan Km 31 sampai dengan Km 98 Tol Tanggerang-Merak berlaku sejak Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai Minggu 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Kemudian ada juga penutupan dan normalisasi One Way yaitu penutupan jalur masuk dan pembersihan jalur dari Km 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 70 Tol Jakarta-Cikampek pada 27 Maret 2025 pukul 12.00-14.00 WIB.

Terakhir adalah normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk di rute yang sama pada 30 Maret 2025 pukul 00.00-02.00 WIB.

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, rekayasa lalu lintas ini dirancang bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Ini guna memastikan arus mudik berlangsung lancar, aman, dan nyaman," kata Agus dalam keteranganya di Jakarta, Sabtu (22/3). (Knu)

#Korlantas Polri #Contraflow #One Way #Sistem Ganjil-Genap #Arus Mudik #Mudik #Lebaran #Info Ramadhan #Iqra
Bagikan

Berita Terkait

Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Polri meluncurkan pembayaran denda tilang melalui Digital Korlantas serta STNK Digital. Simak mekanisme pembayaran tilang dan fitur STNK Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Gelombang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menggema. Malam puncak 25 Agustus bukan sekadar ritual, melainkan momentum spiritual umat Islam.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Teknologi face recognition mulai dioptimalkan pada sistem ETLE untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Urai Kemacetan, Rekayasa Lawan Arah Kembali Diberlakukan di Tol Dalam Kota
Sejumlah kendaraan melintas saat penerapan rekayasa lalu lintas lawan arah atau contraflow di ruas Tol Dalam Kota, Kawasan Pancoran, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 06 Juli 2026
Urai Kemacetan, Rekayasa Lawan Arah Kembali Diberlakukan di Tol Dalam Kota
Mulai 1 Juli, Rombongan Umrah Melalui Bandara Soetta Harus Lewat Terminal 2F
Bandara Soetta mulai 1 Juli 2026 memusatkan keberangkatan jamaah umrah melalui Terminal 2F dengan fasilitas khusus, termasuk ruang tunggu 3.000 orang dan masjid 1.000 jamaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mulai 1 Juli, Rombongan Umrah Melalui Bandara Soetta Harus Lewat Terminal 2F
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Hati-Hati, Rekayasa Lawan Arah Tol Japek KM 23-28 Arah Cikampek Berlaku Hingga Besok!
Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Km 23-28 arah Cikampek berlaku hingga Jumat (26/6)
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Hati-Hati, Rekayasa Lawan Arah Tol Japek KM 23-28 Arah Cikampek Berlaku Hingga Besok!
Bagikan