Dubes RI untuk Arab Saudi Ingatkan Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Haji Resmi jika Tidak Ingin Kena Denda hingga Rp 400 Juta

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 02 Mei 2025
Dubes RI untuk Arab Saudi Ingatkan Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Haji Resmi jika Tidak Ingin Kena Denda hingga Rp 400 Juta

Petugas menata dokumen paspor dan visa jamaah calon haji di Asrama Haji Lampung, Lampung, Kamis (1/5/2025) ANTARA FOTO/Ardiansyah/Spt.

MerahPutih.com - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengingatkan calon jemaah haji Indonesia untuk menggunakan visa haji resmi. Pengunaan visa non-haji bakal mendatangkan denda yang cukup besar.

Abdul Aziz juga mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tahun ini sangat ketat.

"Sejauh ini, tidak boleh lagi orang Indonesia menggunakan visa non-haji, bahkan visa umroh saja tidak bisa. Tahun ini sangat ketat Pemerintah Arab Saudi," kata Aziz kepada wartawan di Madinah, Jumat (2/5).

Adapun denda yang akan dijatuhkan Pemerintah Arab Saudi sebesar 100 ribu riyal Arab Saudi (SAR) atau sekitar Rp 400 juta jika calon jemaah haji kedapatan menggunakan visa non-haji.

Selain itu, calon jemaah haji juga akan diberi sanksi tidak boleh memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

Aziz juga mengingatkan pemerintah agar benar-benar memastikan pembatalan pemberangkatan bagi jamaah calon haji yang menggunakan visa non-haji.

Baca juga:

393 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Arab Saudi, Kemenag: Dahulukan Amal yang Wajib Sebelum Sunah

"Jika masih ada satu, dua yang tidak punya visa hijau, sebaiknya dibatalkan daripada sangat merugikan sendiri," ucap dia dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Aziz juga menyatakan menyambut baik penutupan pemberian visa non-haji untuk Indonesia. Diketahui, Indonesia termasuk dari 14 negara yang visa non-hajinya ditutup dari tanggal 14 Syawal atau 13 April lalu.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebelumnya telah mengingatkan umat Muslim Indonesia untuk menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi karena makin ketatnya peraturan dari Tanah Suci tersebut.

"Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang non-reguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Arab Saudi tahun ini super ketat. Jadi, keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu juga enggak boleh masuk di Masjidil Haram sekarang," ujar Nasaruddin.

Menag juga telah meminta masyarakat untuk tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Semua pihak, ujarnya, harus mematuhi aturan agar tidak terlantar dan mendapat hukuman di Arab Saudi.


"Saya mengimbau seluruh jamaah haji, mungkin ada yang menjanjikan 'kamu bisa haji', lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari," katanya. (*)

#Calon Jemaah Haji #Jemaah Haji #Arab Saudi #Info Haji Dan Umrah #Iqra
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.

Berita Terkait

Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Kemenhub memantau dampak penutupan Bandara Riyadh hingga 17 Oktober 2026. Qatar Airways dan Emirates membatalkan sejumlah penerbangan. Simak imbauan bagi penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Dua WNI terluka akibat serangan Houthi di Bandara Riyadh. KBRI ingatkan sanksi pidana berat dari Saudi jika nekat sebar foto/video rudal!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Turkiye, Mesir, Pakistan, dan Arab Saudi mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam serangan tersebut dan menegaskan dukungan terhadap langkah sah Riyadh untuk menghadapi dan mencegah serangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Houthi Serang Bandara, Qatar Airways dan Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi
Pada Sabtu (10/10), Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi melaporkan bandara di Riyadh kembali menjadi sasaran serangan, yang mengakibatkan korban luka dan penutupan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Houthi Serang Bandara, Qatar Airways dan Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
WNI di Arab Saudi diimbau agar tetap tenang, mengutamakan keselamatan, serta mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
Houthi melancarkan serangkaian serangan rudal dan drone terhadap bandara serta sejumlah fasilitas di Arab Saudi dalam beberapa hari terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Bagikan