Dubes RI untuk Arab Saudi Ingatkan Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Haji Resmi jika Tidak Ingin Kena Denda hingga Rp 400 Juta

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 02 Mei 2025
Dubes RI untuk Arab Saudi Ingatkan Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Haji Resmi jika Tidak Ingin Kena Denda hingga Rp 400 Juta

Petugas menata dokumen paspor dan visa jamaah calon haji di Asrama Haji Lampung, Lampung, Kamis (1/5/2025) ANTARA FOTO/Ardiansyah/Spt.

MerahPutih.com - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengingatkan calon jemaah haji Indonesia untuk menggunakan visa haji resmi. Pengunaan visa non-haji bakal mendatangkan denda yang cukup besar.

Abdul Aziz juga mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tahun ini sangat ketat.

"Sejauh ini, tidak boleh lagi orang Indonesia menggunakan visa non-haji, bahkan visa umroh saja tidak bisa. Tahun ini sangat ketat Pemerintah Arab Saudi," kata Aziz kepada wartawan di Madinah, Jumat (2/5).

Adapun denda yang akan dijatuhkan Pemerintah Arab Saudi sebesar 100 ribu riyal Arab Saudi (SAR) atau sekitar Rp 400 juta jika calon jemaah haji kedapatan menggunakan visa non-haji.

Selain itu, calon jemaah haji juga akan diberi sanksi tidak boleh memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

Aziz juga mengingatkan pemerintah agar benar-benar memastikan pembatalan pemberangkatan bagi jamaah calon haji yang menggunakan visa non-haji.

Baca juga:

393 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Arab Saudi, Kemenag: Dahulukan Amal yang Wajib Sebelum Sunah

"Jika masih ada satu, dua yang tidak punya visa hijau, sebaiknya dibatalkan daripada sangat merugikan sendiri," ucap dia dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Aziz juga menyatakan menyambut baik penutupan pemberian visa non-haji untuk Indonesia. Diketahui, Indonesia termasuk dari 14 negara yang visa non-hajinya ditutup dari tanggal 14 Syawal atau 13 April lalu.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebelumnya telah mengingatkan umat Muslim Indonesia untuk menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi karena makin ketatnya peraturan dari Tanah Suci tersebut.

"Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang non-reguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Arab Saudi tahun ini super ketat. Jadi, keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu juga enggak boleh masuk di Masjidil Haram sekarang," ujar Nasaruddin.

Menag juga telah meminta masyarakat untuk tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Semua pihak, ujarnya, harus mematuhi aturan agar tidak terlantar dan mendapat hukuman di Arab Saudi.


"Saya mengimbau seluruh jamaah haji, mungkin ada yang menjanjikan 'kamu bisa haji', lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari," katanya. (*)

#Calon Jemaah Haji #Jemaah Haji #Arab Saudi #Info Haji Dan Umrah #Iqra
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Bruno Fernandes Angkat Bicara soal Pindah ke Arab Saudi, Sudah Bahagia di Manchester United
Bruno Fernandes angkat bicara soal kemungkinan pindah ke Arab Saudi. Ia menegaskan, bahwa sudah bahagia di Manchester United.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Bruno Fernandes Angkat Bicara soal Pindah ke Arab Saudi, Sudah Bahagia di Manchester United
Kluivert Puji Timnas Indonesia Bertarung Layaknya Singa, Meski Akhirnya Kalah dari Arab
Kluivert menyebut gol balasan pertama Arab Saudi menjadi titik balik yang mengubah jalannya pertandingan.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Kluivert Puji Timnas Indonesia Bertarung Layaknya Singa, Meski Akhirnya Kalah dari Arab
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia VS Arab Saudi, Siaran Mulai Pukul 22.00 WIB
Kickoff Timnas Indonesia vs Arab Saudi dimulai Kamis pukul 00.15 WIB.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia VS Arab Saudi, Siaran Mulai Pukul 22.00 WIB
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Bruno Fernandes dan Harry Kane Jadi Incaran Klub Arab Saudi, Berani Bayar Mahal
Bruno Fernandes dan Harry Kane kini diincar oleh klub Arab Saudi. Mereka berani membayar mahal untuk pemain elite Eropa tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 September 2025
Bruno Fernandes dan Harry Kane Jadi Incaran Klub Arab Saudi, Berani Bayar Mahal
Arab Saudi Gagas Koalisi Buat Dukungan Keuangan Langsung ke Ototitas Palestina
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh para menteri luar negeri dari negara-negara Arab dan Eropa seperti Arab Saudi, Mesir, Yordania, dan Norwegia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Arab Saudi Gagas Koalisi Buat Dukungan Keuangan Langsung ke Ototitas Palestina
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Bagikan