Bus Solawat Mulai Dioperasikan Angkut Jemaah Haji ke Masjidil Haram Secara Gratis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Bus Solawat Mulai Dioperasikan Angkut Jemaah Haji ke Masjidil Haram Secara Gratis

Petugas haji mendokumentasikan bus Shalawat yang akan dipergunakan oleh jamaah haji di Makkah, Arab Saudi, Rabu (29/4/2026). ANTARA/HO-MCH 2026

MerahPutih.com - Pemerintah telah menyiapkan Bus Shalawat yang dioperasikan oleh konsorsium yang beranggotakan enam perusahaan angkutan, yakni Syarikah Rawaheel sebagai ketua konsorsium, bersama Dallah, Hafil, Abu Sarhad, Mawakib, dan Rawaf.

Armada yang digunakan merupakan bus standar kota (city bus) berkapasitas total 70 orang, dengan rincian 40 tempat duduk dan 30 pegangan tangan (handle grip). Fasilitas standar seperti sabuk pengaman dan pendingin air minum juga tersedia di setiap armada.

Seluruh layanan transportasi dari akomodasi jemaah menuju Masjidil Haram dan sebaliknya diberikan secara cuma-cuma dari awal kedatangan hingga kloter terakhir pulang.

Layanan transportasi gratis Bus Shalawat bagi jemaah calon haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, siap beroperasi secara resmi mulai 30 April,

Baca juga:

Jemaah Calon Haji Kecelakaan di Madinah, Kemenlu Pastikan Penanganan Baik

Pengoperasikan ini untuk menyambut kedatangan jamaah gelombang pertama dari Madinah, dengan menyiagakan 56 armada khusus disabilitas.

"Beroperasi resminya tahap pertama pra-Armuzna mulai tanggal 30 April. Kita sudah siapkan untuk 12 kloter awal yang datang ke Makkah, busnya sudah siaga di sektor masing-masing," kata Kepala Bidang Transportasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Syarif Rahman di Makkah, Rabu (29/4).

Pada musim haji tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus pada aksesibilitas jamaah. Menurutnya, ada peningkatan jumlah bus khusus disabilitas dan pengguna kursi roda dari 52 unit pada tahun sebelumnya menjadi 56 unit.

Berbeda dengan bus reguler yang beroperasi 24 jam penuh, kata dia, bus disabilitas tersebut beroperasi berdasarkan sistem pemesanan (by order) untuk menjaga efektivitas. Setiap kelompok terbang (kloter) yang memiliki minimal lima orang pengguna kursi roda diwajibkan memesan layanan itu, khususnya untuk pelaksanaan umrah wajib.

#Haji 2026 #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Survei BPS mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 mencapai 83,28 dan masuk kategori sangat memuaskan. Layanan bandara tertinggi 84,76.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bagikan