MerahPutih.com - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, melaporkan total aset BPKH mencapai Rp201,1 triliun hingga Mei 2026. Angka ini naik 6,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, serta meningkat 5,5 persen dibandingkan posisi Desember 2025.
“Total aset BPKH tercatat sebesar Rp 201,1 triliun. Nilai ini meningkat 6,6 persen dibandingkan tahun lalu, dan 5,5 persen dibandingkan Desember 2025,” kata Fadlul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (29/6).
Dana kelolaan dalam bentuk penempatan dan investasi secara neto mencapai Rp 181,7 triliun, dengan 81 persen ditempatkan pada instrumen investasi dan 19 persen pada BPS-BPIH.
Baca juga:
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Sumber Dana dan Portofolio
Fadlul menegaskan kondisi fundamental keuangan BPKH masih terjaga. Berdasarkan sumber dana, Pengelolaan Investasi Haji (PIH) tercatat Rp177,8 triliun (98 persen), sedangkan Dana Abadi Umat (DAU) Rp 3,9 triliun (2 persen). Dilansir Antara, Pos penempatan dan investasi tumbuh 7,1 persen yoy dan 0,6 persen ytd.
Penempatan dan investasi tetap menjadi pilar utama pengelolaan dana, sementara Dana Abadi Umat menjadi sumber manfaat bagi program kemaslahatan,
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul Imansyah
Dari sisi arus kas, BPKH mencatat penerimaan kas Rp 13,56 triliun sepanjang 2025–Mei 2026, dengan pengeluaran Rp 12,53 triliun. Penerimaan terbesar berasal dari setoran awal jamaah Rp 5,93 triliun, pelunasan Rp 2,19 triliun, serta nilai manfaat berbasis kas Rp 4,93 triliun.
Baca juga:
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Portofolio Investasi SBSN
Portofolio investasi BPKH masih didominasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang menyumbang lebih dari 73 persen. Komposisi tenor SBSN terdiri atas:
Tenor di atas 15 tahun: 44,4 persen
Tenor 5–15 tahun: 22 persen
Tenor 1–5 tahun: 33,6 persen
Portofolio di Luar SBSN
- SDHI (2,2 persen)
- Sukuk korporasi (1,6 persen)
- Emas (0,4 persen)
- Reksadana syariah terbatas (0,35 persen). Hingga Mei 2026, kepemilikan emas BPKH mencapai Rp620 miliar.
- Penempatan dana di sektor perbankan mencapai Rp 34 triliun (19,2 persen), dengan 98 persen ditempatkan pada giro dan deposito.
(*)