Menhaj Gus Irfan Desak DP Anggaran Haji 2027 Rp 4 Triliun Segera Cair, Ini Rinciannya!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Menhaj Gus Irfan Desak DP Anggaran Haji 2027 Rp 4 Triliun Segera Cair, Ini Rinciannya!

Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf / dok Kementerian Haji dan Umrah

MerahPutih.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendesak pencairan uang muka (down payment/DP) Rp 4 triliun untuk memulai tahapan persiapan operasional ibadah haji tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.

Baca juga:

Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (14/7), Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan uang DP itu setara dengan 858,74 juta riyal Arab Saudi dengan asumsi kurs Rp 4.666,67 per riyal.

Uang muka tersebut pada prinsipnya akan diperhitungkan sebagai pengurang dalam permintaan dana BPIH berikutnya, sehingga tidak menambah besaran kebutuhan pendanaan secara keseluruhan,

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf

Menteri yang akrab disapa Gus Irfan itu memerinci, alokasi Rp 4 triliun mencakup biaya sewa tenda senilai 173,20 juta riyal (Rp 808,3 miliar) serta paket layanan dasar dan pengurusan visa senilai 685,53 juta riyal (Rp 3,199 triliun).

Baca juga:

DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas

Arab Saudi Minta DP Dibayar Paling Lambat 13 Agustus 2026

Menurut dia, pengajuan uang muka ini mendesak karena Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh negara pengirim jamaah melakukan transaksi kontraktual lewat platform Nusuk Masar dengan sistem dompet digital (e-wallet).

Berdasarkan aturan itu, periode konfirmasi pemesanan kontrak awal untuk mempertahankan lokasi tenda di Armuzna ditetapkan mulai 1 Safar atau 15 Juli hingga 13 Agustus 2026.

Gus Irfan menambahkan percepatan pembayaran DP membuka peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan lokasi tenda jamaah yang lebih strategis, terutama jika ada negara lain yang terlambat melakukan konfirmasi.

Baca juga:

Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan

Potensi Kenaikan Biaya Masyair Haji 2027

Kemenhaj mengonfirmasi adanya potensi kenaikan biaya Masyair akibat kebijakan otoritas Arab Saudi yang menghapus paket D dan melebur ke standar paket C.

Penyedia layanan (Syarikah) juga mulai menerapkan spesifikasi teknis wajib pada tenda jamaah di Arafah dan Mina, seperti sekat panel semen tahan api, kasur sofa lipat, pembatasan kapasitas AC split, serta jaminan ketersediaan sakelar listrik minimal 70 persen dari jumlah jamaah.

Baca juga:

Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027

“Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tahapan penyelenggaraan ibadah haji, kami mohon persetujuan Komisi VIII DPR RI agar alokasi anggaran dimaksud dapat difasilitasi oleh BPKH melalui mekanisme uang muka atas permintaan dana BPIH tahun 1448 Hijriah,” tutup Gus Irfan. (*)

#Biaya Haji #Mochamad Irfan Yusuf Hasyim #Arab Saudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.

Berita Terkait

Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Kemenhub memantau dampak penutupan Bandara Riyadh hingga 17 Oktober 2026. Qatar Airways dan Emirates membatalkan sejumlah penerbangan. Simak imbauan bagi penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Dua WNI terluka akibat serangan Houthi di Bandara Riyadh. KBRI ingatkan sanksi pidana berat dari Saudi jika nekat sebar foto/video rudal!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Turkiye, Mesir, Pakistan, dan Arab Saudi mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam serangan tersebut dan menegaskan dukungan terhadap langkah sah Riyadh untuk menghadapi dan mencegah serangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Houthi Serang Bandara, Qatar Airways dan Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi
Pada Sabtu (10/10), Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi melaporkan bandara di Riyadh kembali menjadi sasaran serangan, yang mengakibatkan korban luka dan penutupan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Houthi Serang Bandara, Qatar Airways dan Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
WNI di Arab Saudi diimbau agar tetap tenang, mengutamakan keselamatan, serta mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
Houthi melancarkan serangkaian serangan rudal dan drone terhadap bandara serta sejumlah fasilitas di Arab Saudi dalam beberapa hari terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Bagikan