Kemenhaj Siap Depak PIHK yang Tak Patuh, Evaluasi Ketat Penyelenggaraan Haji 2026 Mulai Sasar Data Jemaah Gelap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kemenhaj Siap Depak PIHK yang Tak Patuh, Evaluasi Ketat Penyelenggaraan Haji 2026 Mulai Sasar Data Jemaah Gelap

Ibadah Haji di Mekah. (foto: dok Kementerian Agama)

Merahputih.com - Kementerian Haji dan Umrah memperketat pengawasan serta pemantauan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 untuk kategori reguler maupun khusus. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar kualitas layanan dan regulasi yang berlaku.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menginstruksikan seluruh petugas di Arab Saudi untuk melakukan pendataan komprehensif terhadap setiap dinamika di lapangan.

Baca juga:

Bus Solawat Mulai Dioperasikan Angkut Jemaah Haji ke Masjidil Haram Secara Gratis

Ancaman Sanksi Bagi Penyelenggara Tak Patuh

Instruksi tersebut mewajibkan petugas mencatat, merekam, dan mendokumentasikan setiap temuan, baik pencapaian positif maupun kendala negatif. Dokumentasi ini berfungsi sebagai basis data utama untuk pengendalian dan evaluasi berkala.

"Temuan yang didapat pada pelaksanaan haji tahun 2026 ke depan akan menjadi bagian dari upaya pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji," tegas Harun, Kamis (30/4).

Kemenhaj sendiri terikat amanah Pasal 82 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan penyampaian laporan evaluasi kepada lembaga legislatif maksimal 30 hari setelah operasional haji berakhir. Oleh karena itu, akurasi data dari lapangan menjadi krusial untuk memenuhi standar transparansi publik.

Audit Teknologi dan Integrasi Data E-Hajj

Harun menyoroti rendahnya kepatuhan pelaporan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Data tahun sebelumnya menunjukkan sekitar 600 jemaah haji khusus belum terinput dalam Sistem Komputerisasi Pengawasan Haji dan Umrah (Siskopatuh). Ketidaksesuaian ini memicu kecurigaan adanya prosedur yang dilewati oleh pihak penyelenggara.

“Bagi yang tidak patuh akan diberikan catatan dan menjadi bahan evaluasi dalam penentuan penyelenggara pada tahun berikutnya,” ungkap Harun.

Baca juga:

Bus Haji Indonesia Kecelakaan Pulang Ziarah dari Jabal Magnet, 10 Orang Terluka

Sebagai solusi jangka panjang, kementerian menyiapkan sistem pengawasan berbasis integrasi data teknologi. Metode ini melibatkan pencocokan nomor paspor pada data visa E-Hajj dari Pemerintah Arab Saudi dengan data pelunasan domestik.

Selain itu, rencana pembentukan kantor sektor khusus akan segera direalisasikan sebagai pusat layanan terpadu bagi PIHK untuk meningkatkan koordinasi dan perlindungan terhadap jemaah.

#Info Haji Dan Umrah #Kementerian Haji Dan Umrah #Haji 2026 #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Biaya Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.

Berita Terkait

Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Survei BPS mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 mencapai 83,28 dan masuk kategori sangat memuaskan. Layanan bandara tertinggi 84,76.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Kementerian Haji dan Umrah mengoperasikan Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah penyelenggara umrah ilegal dan melindungi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Menhaj Gus Irfan Desak DP Anggaran Haji 2027 Rp 4 Triliun Segera Cair, Ini Rinciannya!
Uang DP anggaran biaya Haji 2027 itu setara dengan 858,74 juta riyal Arab Saudi dengan asumsi kurs Rp 4.666,67 per riyal.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Menhaj Gus Irfan Desak DP Anggaran Haji 2027 Rp 4 Triliun Segera Cair, Ini Rinciannya!
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Bagikan