Kemenhaj Siap Depak PIHK yang Tak Patuh, Evaluasi Ketat Penyelenggaraan Haji 2026 Mulai Sasar Data Jemaah Gelap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kemenhaj Siap Depak PIHK yang Tak Patuh, Evaluasi Ketat Penyelenggaraan Haji 2026 Mulai Sasar Data Jemaah Gelap

Ibadah Haji di Mekah. (foto: dok Kementerian Agama)

Merahputih.com - Kementerian Haji dan Umrah memperketat pengawasan serta pemantauan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 untuk kategori reguler maupun khusus. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar kualitas layanan dan regulasi yang berlaku.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menginstruksikan seluruh petugas di Arab Saudi untuk melakukan pendataan komprehensif terhadap setiap dinamika di lapangan.

Baca juga:

Bus Solawat Mulai Dioperasikan Angkut Jemaah Haji ke Masjidil Haram Secara Gratis

Ancaman Sanksi Bagi Penyelenggara Tak Patuh

Instruksi tersebut mewajibkan petugas mencatat, merekam, dan mendokumentasikan setiap temuan, baik pencapaian positif maupun kendala negatif. Dokumentasi ini berfungsi sebagai basis data utama untuk pengendalian dan evaluasi berkala.

"Temuan yang didapat pada pelaksanaan haji tahun 2026 ke depan akan menjadi bagian dari upaya pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji," tegas Harun, Kamis (30/4).

Kemenhaj sendiri terikat amanah Pasal 82 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan penyampaian laporan evaluasi kepada lembaga legislatif maksimal 30 hari setelah operasional haji berakhir. Oleh karena itu, akurasi data dari lapangan menjadi krusial untuk memenuhi standar transparansi publik.

Audit Teknologi dan Integrasi Data E-Hajj

Harun menyoroti rendahnya kepatuhan pelaporan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Data tahun sebelumnya menunjukkan sekitar 600 jemaah haji khusus belum terinput dalam Sistem Komputerisasi Pengawasan Haji dan Umrah (Siskopatuh). Ketidaksesuaian ini memicu kecurigaan adanya prosedur yang dilewati oleh pihak penyelenggara.

“Bagi yang tidak patuh akan diberikan catatan dan menjadi bahan evaluasi dalam penentuan penyelenggara pada tahun berikutnya,” ungkap Harun.

Baca juga:

Bus Haji Indonesia Kecelakaan Pulang Ziarah dari Jabal Magnet, 10 Orang Terluka

Sebagai solusi jangka panjang, kementerian menyiapkan sistem pengawasan berbasis integrasi data teknologi. Metode ini melibatkan pencocokan nomor paspor pada data visa E-Hajj dari Pemerintah Arab Saudi dengan data pelunasan domestik.

Selain itu, rencana pembentukan kantor sektor khusus akan segera direalisasikan sebagai pusat layanan terpadu bagi PIHK untuk meningkatkan koordinasi dan perlindungan terhadap jemaah.

#Info Haji Dan Umrah #Kementerian Haji Dan Umrah #Haji 2026 #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Biaya Haji
Bagikan

Berita Terkait

Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
BPKH catat total aset Rp201,1 triliun per Mei 2026, naik 6,6 persen. Dana kelolaan Rp181,7 triliun, portofolio didominasi SBSN, imbal hasil investasi 6,86 persen.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kisah Tukang Tambal Ban asal Semarang Naik Haji berkat Bantuan Pemerintah Indonesia dan UEA
Sejak mendaftar haji pada 2014, Sulaji dengan tekun menyisihkan penghasilannya sebagai tukang tambal ban untuk mewujudkan cita-cita berhaji.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Kisah Tukang Tambal Ban asal Semarang Naik Haji berkat Bantuan Pemerintah Indonesia dan UEA
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Arab Saudi resmi izinkan Garuda Indonesia mengisi empty leg penerbangan haji. Kebijakan ini membuka peluang angkut wisatawan asing dan dorong pariwisata Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
UPG-43 ini menjadi penutup dari seluruh kloter yang ada di fase ataupun gelombang kedua
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Sebanyak 135.872 jemaah dan petugas haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air per 21 Juni. Kemenhaj kembali ingatkan soal membawa air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Kementerian Haji dan Umrah mengajak jemaah haji menjadikan kepulangan dari Tanah Suci sebagai awal untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
55 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Tekankan Larangan Bawa Air Zamzam
Sebanyak 114.236 jemaah dan petugas haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan jemaah agar tidak membawa air zamzam dalam koper.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
55 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Tekankan Larangan Bawa Air Zamzam
Bagikan