Kemenhaj Siap Depak PIHK yang Tak Patuh, Evaluasi Ketat Penyelenggaraan Haji 2026 Mulai Sasar Data Jemaah Gelap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kemenhaj Siap Depak PIHK yang Tak Patuh, Evaluasi Ketat Penyelenggaraan Haji 2026 Mulai Sasar Data Jemaah Gelap

Ibadah Haji di Mekah. (foto: dok Kementerian Agama)

Merahputih.com - Kementerian Haji dan Umrah memperketat pengawasan serta pemantauan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 untuk kategori reguler maupun khusus. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar kualitas layanan dan regulasi yang berlaku.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menginstruksikan seluruh petugas di Arab Saudi untuk melakukan pendataan komprehensif terhadap setiap dinamika di lapangan.

Baca juga:

Bus Solawat Mulai Dioperasikan Angkut Jemaah Haji ke Masjidil Haram Secara Gratis

Ancaman Sanksi Bagi Penyelenggara Tak Patuh

Instruksi tersebut mewajibkan petugas mencatat, merekam, dan mendokumentasikan setiap temuan, baik pencapaian positif maupun kendala negatif. Dokumentasi ini berfungsi sebagai basis data utama untuk pengendalian dan evaluasi berkala.

"Temuan yang didapat pada pelaksanaan haji tahun 2026 ke depan akan menjadi bagian dari upaya pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji," tegas Harun, Kamis (30/4).

Kemenhaj sendiri terikat amanah Pasal 82 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan penyampaian laporan evaluasi kepada lembaga legislatif maksimal 30 hari setelah operasional haji berakhir. Oleh karena itu, akurasi data dari lapangan menjadi krusial untuk memenuhi standar transparansi publik.

Audit Teknologi dan Integrasi Data E-Hajj

Harun menyoroti rendahnya kepatuhan pelaporan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Data tahun sebelumnya menunjukkan sekitar 600 jemaah haji khusus belum terinput dalam Sistem Komputerisasi Pengawasan Haji dan Umrah (Siskopatuh). Ketidaksesuaian ini memicu kecurigaan adanya prosedur yang dilewati oleh pihak penyelenggara.

“Bagi yang tidak patuh akan diberikan catatan dan menjadi bahan evaluasi dalam penentuan penyelenggara pada tahun berikutnya,” ungkap Harun.

Baca juga:

Bus Haji Indonesia Kecelakaan Pulang Ziarah dari Jabal Magnet, 10 Orang Terluka

Sebagai solusi jangka panjang, kementerian menyiapkan sistem pengawasan berbasis integrasi data teknologi. Metode ini melibatkan pencocokan nomor paspor pada data visa E-Hajj dari Pemerintah Arab Saudi dengan data pelunasan domestik.

Selain itu, rencana pembentukan kantor sektor khusus akan segera direalisasikan sebagai pusat layanan terpadu bagi PIHK untuk meningkatkan koordinasi dan perlindungan terhadap jemaah.

#Info Haji Dan Umrah #Kementerian Haji Dan Umrah #Haji 2026 #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Biaya Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Presiden menyarankan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat agar beban jemaah tidak terlalu berat.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Prabowo mendorong audit forensik keuangan haji. Kemenhaj juga memvalidasi 5,7 juta data dan menemukan 400 ribu data invalid.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah
Kedua travel yang izinnya dibekukan yakni PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Bagikan