32 Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
32 Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta

Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: dok. Soetta)

MerahPutih.com - Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal kembali menggagalkan keberangkatan 32 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berhaji menggunakan dokumen tidak sesuai ketentuan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (16/5).

“Penggunaan visa selain visa haji, seperti visa ziarah, kerja, maupun kunjungan, tidak boleh untuk berhaji. Konsekuensinya bisa berupa penolakan masuk, deportasi, denda, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi,” kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Suci Annisa, kepada media, Minggu (17/5).

Baca juga:

Jelang Puncak Haji, Cuaca Panas Jadi Ujian Terberat Rangkaian Armuzna

Satgas mencatat, sepanjang musim haji 2026, total 83 jemaah ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya. Modus utama yang digunakan adalah penyalahgunaan visa non-haji dengan iming-iming keberangkatan instan tanpa antrean resmi.

Rekrutmen Berkedok Tenaga Kerja

Dalam praktiknya, calon jemaah direkrut seolah-olah akan bekerja di Arab Saudi menggunakan visa tenaga kerja, namun tujuan sebenarnya adalah berhaji.

Ada pula yang menggunakan visa kunjungan atau memperpanjang masa tinggal visa umrah hingga memasuki puncak musim haji.

Baca juga:

Dari Konsisten Menabung, Nenek Jumariah Jadi Ikon Haji Makkah Route

Langkah pencegahan ini dilakukan untuk melindungi jemaah dari risiko besar di Tanah Suci, sekaligus menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji sesuai regulasi internasional.

“Satgas akan terus memperketat pengawasan di bandara embarkasi agar tidak ada lagi jemaah yang berangkat secara non-prosedural,” tegas Suci Annisa.

#Haji Ilegal #Haji 2026 #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh jemaah dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kepulangan kloter terakhir haji Sulsel di Bandara Hasanuddin menutup operasional haji 2026. Sebanyak 202.636 haji reguler diberangkatkan ke tanah suci.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kisah Tukang Tambal Ban asal Semarang Naik Haji berkat Bantuan Pemerintah Indonesia dan UEA
Sejak mendaftar haji pada 2014, Sulaji dengan tekun menyisihkan penghasilannya sebagai tukang tambal ban untuk mewujudkan cita-cita berhaji.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Kisah Tukang Tambal Ban asal Semarang Naik Haji berkat Bantuan Pemerintah Indonesia dan UEA
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Arab Saudi resmi izinkan Garuda Indonesia mengisi empty leg penerbangan haji. Kebijakan ini membuka peluang angkut wisatawan asing dan dorong pariwisata Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Bagikan